Abdurra’uf Singkel:
Peranannya dalam Studi Tafsir di
Indonesia
Iffah Muzammil
Abstrak
Upaya penafsiran Al-Qur’an di
Indonesia mencatat sejarah yang cukup panjang.
Diawali dengan penafsiran secara lisan, kemudian berkembang hingga dalam
bentuk tertulis. Seorang ulama’ asal Aceh, yakni Abdurra’uf Singkel dinilai
sebagai tokoh yang memiliki jasa besar
dan peran penting dalam study tafsir di Indonesia. Dialah orang pertama
yang menulis tafsir secara lengkap dalam bahasa Melayu yang berjudul Tarjuma>n
al-Mustafi>d.
Kata Kunci: Abdurra’uf Singkel,
Peranan, Study Tafsir, Tarjuma>n al-Mustafi>>d
Pendahuluan
Study Al-Qur’an di Indonesia
telah memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Bersamaan dengan proses awal
masuknya Islam di Nusantara pada abad ke-13, Al-Qur’an diperkenalkan oleh para juru dakwah itu
kepada penduduk pribumi. Pengenalan awal terhadap Al-Qur’an itu merupakan suatu
hal yang penting, karena Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diimani
sebagai pedoman hidup bagoi para pemeluk Islam, sehingga tidak bisa tidak,
setiap muslim yang baik harus berusaha memahami isi Al-Qur’an.
Analisis Mahmud Yunus tentang
sistem pendidikan Islam pertama di Indonesia menunjukkan bagaimana Al-Qur’an telah diperkenalkan pada
setiap muslim sejak kecil melalui kegiatan yang dinamai “Pengajian
Al-Qur’an” di surau, langgar, dan
masjid. Yunus bahkan mengklaim bahwa pendidikan Al-Qur’an waktu itu adalah
pendidikan Islam pertama yang diberikan kepada anak-anak, sebelum diperkenalkan
dengan praktik-praktik ibadah.[1] Upaya mempelajari Al-Qur’an
pada tahap berikutnya adalah dengan
mempelajari konsep tertentu dari Al-Qur’an. Selanjutnya mempelajari
tafsir dan ‘Ulum al-Qur’an yang pada awalnya masih dalam bentuk penjelasan
lisan lewat para penyebar Islam awal dan masih integral dengan ajaran Islam yang lain, seperti
tauhid, fiqh, tasawuf, dan lain-lain serta disajikan dalam bentuk amaliyah
sehari-hari. Contoh pupuler adalah istilah molimo yang dikemukakan Sunan
Ampel (w. 1478 M) yang berarti emoh main (tidak mau judi), emoh ngombe
(tidak mau minuman keras), emoh madat (tidak mau menghisap candu), emoh maling
(tidak mau mencuri), dan emoh madon (tidak mau berzina), yang merupakan
tafsir dari al-Ma>idah 38, 39, 90, serta al-Isra>’ 32.[2] Lama kelamaan mulai mucul para
ulama’ yang menulis karya-karya dalam
bentuk tertulis, baik dalam bentuk terjemah, maupun karya tafsir mandiri.
Merujuk pada naskah-naskah yang
ditulis ulama’ Aceh, pada abad ke-16 telah muncul ulama’ yang berusaha menulis
tafsir Al-Qur’an. Hal itu bisa dilihat
dari ditemukannya sepenggal tafsir surat al-Kahfi (18):9
yang--sayangnya-- tidak diketahui siapa penulisnya. Tafsir tersebut mengikuti
tradisi Tafsir al-Kha>zin dan diduga ditulis pada masa Hamzah Fansuri (w. 1607) dan Syamsuddin
al-Sumatrani (w.1630). Satu abad kemudian baru
muncul Abdurra’uf Singkel (w.1630), seorang ulama’ terkemuka yang
mengenyam pendidikan dari Timur Tengah lewat karya tafsirnya yang berjudul Tarjuma>n al-Mustafi>d. Dengan
karyanya tersebut, Singkel merupakan seorang alim pertama di dunia Melayu yang
berjasa besar menyiapkan tafsir lengkap Al-Qur’an dalam bahasa Melayu.[3] Tidak terlalu penting
mempersoalkan apakah karyanya merupakan
sebuah karya tafsir ataukah sekedar sebuah karya terjemahan, yang pasti, lewat karyanya
tersebut, Singkel telah menempatkan
dirinya pada posisi penting dalam study
tafsir di Indonesia. Tulisan ini tidak menggunakan kitab tersebut sebagai
rujukan, karena sulitnya mendapatkan kitab dimaksud.
Biografi Abdur Ra’uf
Singkel dan Karya-Karyanya
Hampir
tidak dapat diragukan lagi bahwa Abd al-Ra’uf bin Ali> al-Ja>wi>
al-Fansuri> al-Sinkili> atau lebih dikenal dengan sebutan Abdurra’uf
Singkel (1024 H/1615 M-1105 H/1693 M) merupakan salahseorang ulama’ terkemuka
dan murid paling menonjol dalam jaringan ulama’ Haramayn. Ia adalah seorang
Melayu dari Fansur, Sinkil (Singkel) di
wilayah pantai barat-laut Aceh. Nenek moyang Singkel berasal dari Persia,
sementara ibunya berasal dari Aceh. Sebuah riwayat mengatakan ia adalah keponakan
Hamzah Fansuri.[4] Banyak ahli sejarah yang ragu,
apakah Syeikh Abdurra’uf al-Fansuri itu juga Syeikh Abdurra’uf Singkel ?
Ataukah mereka adalah dua orang yang berbeda ? Prof. DR HAMKA dalam bukunya Sejarah
Umat Islam mengatakan bahwa ulama’ besar Aceh ada dua, yaitu Syeikh
Abdurra’uf orang Singkel, dan Syeikh Abdurra’uf orang Barus (Fansur).
Abdurra’uf Singkel masyhur karena ajaran tasawufnya dalam Tharikat Syatariyah,
sementara Abdurra’uf Barus masyhur karena keahliannya dalam hukum syari’at dan
tafsir.[5] Pernyataan itu kemudian beliau
ralat dan menegaskan bahwa Abdurra’uf Singkel dan Abdurra’uf Fansuri adalah
orang yang sama.[6]
Pendidikan pertama Singkel
diperolehnya dari ayahnya sendiri yang kemudian dilanjutkannya di Banda Aceh.
Perjalanan keilmuannya menjadi lebih jelas setelah ia melanjutkan studinya ke
Timur Tengah pada tahun 1052/1642. Dari catatannya sendiri dalam buku ‘Umdah
al-Muh}ta>ji>n ila> Sulu>k Maslak al-Mufridi>n ia
menyebutkan 19 orang guru dan 27 ulama’ yang ia temui selama menuntut ilmu
mulai dari wilayah Doha di Teluk Persia, Yaman, Jeddah, hingga akhirnya di
Mekkah dan Madinah. Fakta bahwa sebagian besar guru-guru dan kenalannya
tercatat dalam kamus biografi Arab menunjukkan keunggulan yang tak tertandingi
dari lingkungan intelektualnya. Datang dari suatu wilayah pinggiran dari Dunia
Muslim, dia memasuki inti jaringan ulama’ dan dapat merebut hati sejumlah
ulama’ utama di Haramayn.
Pendidikannya
sangat lengkap: dari syari’at, fikih, hadith, tafsir, dan disiplin-disiplin
eksoteris lainnya hingga kalam dan tasawuf atau ilmu-ilmu esoteris. Kesemuanya
itu ia peroleh dari guru-guru yang keahliannya diakui di seluruh dunia, mulai
dari Ibra>hi>m bin Abdullah bin Ja’man seorang ahli hadis dan fiqh, Ali
bin Abdul Qadi>r al-T{abari> (Mekkah), A<lauddi>n al-Babili<>
al-Qa>hiri> al-Azhari> (w. 1077/1666) dari Universitas Al-Azhar Kairo,
‘Abd Allah b. Muh}ammad al-‘Adani, yang disebut Singkel sebagai pembaca
Al-Qur’an terbaik, hingga Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibra>hi>m
al-Qur’a>ni>, dua orang guru yang paling berpengaruh dalam hidupnya dan
kepada keduanyalah dia melewatkan sebagian besar waktunya untuk belajar di
Madinah. Al-Qusya>syi> adalah pimpinan Tarekat Syattariyah dan Qadiriyah
asal Palestina yang kemudian
mengangkatnya sebagai khalifah Tarekat Syattariyah dan Qadiriyah di Nusantara.
[7]
Namun
demikian, secara intelektual, hutang terbesar Singkel adalah pada
Ibra>hi>m al-Qur’a>ni>, kepada siapa ia berguru pasca wafatnya
Qusya>syi>. Dalam beberapa catatannya ia mengatakan bahwa dari
al-Qur’a>ni>-lah ia menerima ilmu yang memperluas wawasan intelektualnya.
Dengan kata lain, al-Qusya>syi> adalah guru spiritual dan mistisnya,
sementara al-Qur’a>ni> adalah guru intelektualnya. Perpaduan dua bidang
ilmu tersebut sangat mempengaruhi sikap keilmuan Singkel yang sangat menekankan
perpaduan syari’at dan tasawuf. Bahkan kepribadian Singkel yang toleran
tampaknya juga dipengaruhi keluasan wawasan dan kelembutan Ibra>hi>m
al-Qur’a>ni>. Al-Qur’a>ni> juga merupakan konsultan Singkel dalam
melancarkan pembaharuan sekembalinya ke Aceh. Singkel menulis sekitar 22 karya
yang membahas tentang fikih, tafsir, hadith, kalam, dan—sebagian besar--
tasawuf. Karya-karyanya setelah kembali ke Nusantara —sebagaimana gurunya
al-Qur’a>ni>—merupakan usaha yang secara sadar dilakukan untuk menanamkan
keselarasan antara syari’at dan tasawuf. Karena itu, ajaran-ajaran yang
diusahakan untuk disebarkannya di wilayah Melayu adalah ajaran yang termasuk
neo-sufisme.[8]
Singkel adalah seorang penganut
madzab Syafi’i. Bukti yang jelas bahwa beliau penganut Syafi’i adalah tafsir yang
beliau tulis, yaitu Tarjuma>n al-Mustafi>d mengacu kepada Tafsi>r
al-Jala>lain, al-Baid}a>wi>, serta al-Kha>zin, yang
kesemuanya ditulis oleh ulama’ Syafi’i.[9] Karya utamanya dalam fiqh, Mir’at al-T}ulla>b serta Kita>b
al-Fara>’id} juga merupakan fiqh Syafi’i yang menjadikan kitab Fath}
al-Wah}h}a>b karya Zakariya al-Ans}a>ri> sebagai rujukan utamanya.
Kitab ini adalah fiqh pertama di Melayu yang membahas tentang Mua’amalat. Dibidang hadith ia menulis Tafsi>r
Hadi>th Arba’I>n karya al-Nawa>wi> serta al-Mawa>’idz
al-Badi’ah, sebuah koleksi hadits kudsi. Selebihnya karya Singkel adalah
dibidang tasawuf, diantaranya adalah Kifa>yat al-Muh}ta>ji>n,
Daqa>’iq al-H}uru>f, al-Simt} al-Majid, disamping juga dibidang
akhlak, seperti Risalah Adab Murid akan Syaikh.
Singkel hidup dalam enam periode kesultanan
Aceh, yaitu Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Sultan Iskandar Tsa>ni>
(1636-1640), serta empat orang sultanah, yaitu Safiyyah al-Di>n (1641-1675),
Naqiyyah al-Di>n (1675-1678), Zakiyyah al-Di>n (1678-1688), hingga
Kamalat al-Di>n (1688-1699). Di masa keempat sultanah inilah Singkel
diangkat sebagai Mufti.[10] Pada saat itu rakyat Aceh telah
lama bertanya-tanya tentang boleh tidaknya wanita menjadi penguasa menurut
hukum Islam. Singkel sendiri nampaknya
tidak berhasil menjawabnya secara gamblang. Dalam karya fiqh-nya, dia tidak
membahas masalah itu secara langsung. Ketika membahas tentang syarat-syarat
untuk menjadi hakim (secara lebih luas, penguasa), Singkel tampaknya secara
sengaja tidak memberikan terjemahan Melayu untuk kata dzakar (laki-laki).
Sedikit banyak ia dapat dituduh mengkompromikan integritas intelektualnya,
bukan hanya dengan menerima pemerintahan seorang wanita, tetapi juga dengan
tidak memecahkan masalah itu dengan lebih layak. Tetapi kasus ini juga dapat
dianggap sebagai indikasi lebih jauh dari toleransi pribadinya; suatu ciri yang
mencolok yang dimiliki Singkel. [11] Singkel meninggal dunia sekitar
1105/1693 dan dikuburkan di dekat Kuala atau mulut sungai Aceh. Karena itulah
di Aceh ia dikenal dengan sebutan Teungku di Kuala dan namanya diabadikan
menjadi nama sebuah perguruan tinggi di Aceh, yaitu Universitas Syiah Kuala.
Tempat ini juga menjadi tempat kuburan para isterinya, serta beberapa orang murid-muridnya.[12]
Sekilas Tafsir
Tarjuma>n al-Mustafi>d
Tradisi penulisan tafsir di
Indonesia yang ditulis oleh orang
Indonesia sebenarnya telah bergerak cukup lama. Memasuki abad ke-16 telah muncul ulama’ yang berinisiatif menulis tafsir.
Setidaknya hal ini dapat dilihat dari naskah
terjemahan Tafsi>r Surah al-Kahfi (18):9 dengan mengikuti
tradisi Tafsi>r al-Kha>zin, namun tidak diketahui siapa
penulisnya. Dilihat dari corak dan nuansanya tafsir ini sangat kental dengan
warna sufistik Ini tentu mencerminkan bahwa penulisnya adalah orang yang
mempunyai pandangan spiritual yang tinggi. Manuskripnya dibawa dari Aceh ke
Belanda oleh seorang ahli bahasa Arab dari Belanda, Erpinus (w.1624) pada awal
abad ke-17 M dan menjadi koleksi Cambridge University Library. Diduga manuskrip
ini dibuat pada masa awal pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M),
dimana mufti kesultanannya adalah Saymsuddin as-Sumatrani (w.1630), atau bahkan
sebelumnya, Sultan Sayyid al-Mukammil (1537-1604), dimana mufti kesultanannya
adalah Hamzah Fansuri (w. 1607).[13]
Adapun wujud dalam karya tertulis lengkap 30
juz baru terjadi sejak Abdurrauf Singkel menulis tafsir Tarjuma>n al-Mustafi>d dalam
bahasa Melayu. Walaupun jika ditinjau dari sudut ilmu bahasa Indonesia modern
karya Singkel belum bisa dikatakan sempurna, tetapi pekerjaan itu adalah besar
jasanya sebagai pekerjaan perintis jalan.
Pada periode ini juga diinformasikan ada kitab tafsir yang berjudul Tas}di>>q
al-Ma>’arif yang ditulis di Sampon Aceh, tetapi tidak diketahui
penulisnya.[14]
Tahun penulisan karya ini tidak bisa diketahui
secara pasti, tetapi Peter Riddel—seorang sarjana dari Australia yang menulis
disertasi tentang Tarjuma>n al-Mustafi>d--, setelah melihat
manuskrip tertua karya ini, mengambil kesimpulan tentatif, bahwa karya ini
ditulis sekitar tahun 1675 M.[15] Meski Singkel tidak memberitahu
tentang tahun penyelesaian tafsirnya, tidak ada keraguan bahwa ia menulis
tafsir tersebut di Aceh. A. Hasymi—sebagaimana dikutip Azra-- menulis bahwa
karya ini ditulis di India dalam perjalanannya ke sana. Pendapat ini dibantah
keras oleh Azyumardi. Dalam pandangannya, mustahil bagi Singkel mengerjakan
pekerjaan yang demikian berat dalam sebuah perjalanan. Apalagi tidak ada bukti
bahwa ia pernah ke India. Sebaliknya, perlindungan dan fasilitas yang
diterimanya dari para penguasa Aceh semakin mempertegas kenyataan bahwa ia
menulis di Aceh.[16] Orang pertama yang mengoreksi
kitab tersebut sebelum dicetak adalah Syeikh Ahmad bin Muhammad Zein bin
Must}afa> al-Fatta>ni>, dan atas usaha ulama’ Patani itulah kitab
tersebut dicetak di Mekkah dan Mesir. Selanjutnya dalam terbitan berikutnya
ditashhih pula oleh Syeikh Idri>s al-Kalantani> dan Syeikh Daud
al-Fatta>ni>.[17]
Tafsir ini telah lama dianggap
semata-mata sebagai terjemahan bahasa Melayu karya al-Bayd}a>wi>, Anwa>r
al-Tanzi>l. Snouck Hurgronye, tanpa meneliti lebih dahulu menyimpulkan
dalam gaya khasnya yang sinis, bahwa karya tersebut hanyalah sebuah terjemahan
yang buruk dari Tafsi>r al-Bayd}a>wy>. Dengan kesimpulan ini
Snouck bertanggung jawa atas tersesatnya dua sarjana Belanda lainnya, Rinkes dan Voerhoeve. Rinkes, murid Snouck
menyatakan bahwa selain mencakup terjemahan al-Baid}a>wy>, Tarjuma>n
al-Mustafi>>d juga terjemahan dari Tafsi>r al-Jala>lain.
Voorhoeve setelah mengikuti Snocuk dan Rinkes akhirnya mengubah kesimpulannya
dengan menyatakan bahwa sumber-sumber Tarjuma>n al-Mustafi>d
adalah berbagai karya tafsir berbahasa Arab.
PG Riddel dalam telaahnya secara
meyakinkan dapat membuktikan bahwa karya tersebut merupakan terjemahan dari Tafsir
al-Jala>lain, karya dua orang Jalal, yaitu Jala>l al-Di>n al-
Suyu>t}i> serta Jala>l al Di>n al-Mah}alli. Hanya pada bagian
tertentu saja Singkel memanfaatkan al-Baid}a>wi> dan al-Kha>zin
serta beberapa tafsir lain. Sebab, Tafsi>r al-Baid}a>wi>
merupakan karya tafsir yang ekstensif dan rumit, sedangkan Tarjuma>n
al-Mustafi>d modelnya singkat,
jelas, dan elementer.[18] Menurut Azyumardi Azra, pilihan
Singkel atas tafsir ini sebagai sumber utama tafsirnya jelas karena dia
memiliki sanad yang menghubungkannya dengan al-Suyu>t}I>, baik melalui
al-Qusya>syi> maupun al-Qur’a>ni>. Setelah mendapat ijazah dari
al-Qur’a>ni> melalui rangkaian perawi yang sambung menyambung hingga ke
al-Suyu>t}i>, Singkel dapat diharapkan lebih memilih Tafsi>r
al-Jala>lain daripada tafsir lain. Argumen ini menjadi semakin masuk akal
jika mempertimbangkan fakta bahwa
Singkel juga mengambil Fath} al Wahha>b karya Zakaria
al-Ans}a>ri> sebagai sumber utama bagi karya fiqh-nya Mir’at
al-T}ulla>b. Kecenderungannya untuk bersandar pada karya dari para
ulama’ dalam jaringan ulama’ Haramayn juga tampak jelas dalam karyanya dibidang
kalam dan tasawuf.[19]
Dalam pandangan penulis, pilihan Singkel
terhadap Tafsi>r al-Jala>lain bukan semata-mata karena keterikatan
sanad Singkel dengan penulisnya, tetapi lebih karena karakter tafsir ini yang
sederhana, jelas, dan ringkas, sehingga cocok untuk para pemula. Apalagi jika
mengingat kondisi masyarakat Indonesia
di abad ke-17. Memilih tafsir yang rumit yang membutuhkan tingkat intelektual
tinggi, bukanlah pilihan yang tepat. Sasaran yang hendak dicapai untuk
menyebarkan ajaran Islam akan sulit dicapai. Disamping itu Tafsi>r
al-Jala>lain adalah tafsir yang
tidak mengungkit-ungkit persoalan khilafiyah, sehingga sangat tepat
disajikan pada masyarakat yang masih belum maju secara intelektual. Alasan
tersebut menjadi semakin kuat jika
mengingat bahwa Singkel dikenal sebagai seorang ulama’ sufi yang “mestinya” lebih memilih tafsir bercorak sufi sebagai rujukan
utamanya.
Lebih jauh lagi, meskipun Tafsir
al-Jala>lain sering dianggap hanya memberikan sedikit sumbangan pada
perkembangan tradisi tafsir al-Qur’an, ia merupakan tafsir al-Qur’an yang
sangat bagus. Disamping penjelasannya ringkas dan jelas, di dalamnya disebutkan
pula asba>b al-nuzu>l ayat-ayat yang sangat membantu pemahaman
lebih sempurna atas penafsiran yang dikemukakan. Dengan ciri-ciri ini Tafsi>r
al-Jala>lain merupakan teks pendahuluan yang bagus untuk orang-orang
yang baru mempelajari tafsir. Dalam menerjemahkannya kedalam bahasa Melayu,
Singkel menjadikannya sederhana dan mudah dipahami orang Melayu pada umumnya.
Dia menerjemahkan Tafsi>r al-Jala>lain kata per kata, dan menahan
dirinya untuk tidak memberikan tambahan-tambahan dari dirinya sendiri. Bahkan
dia menghapuskan penjelasan tata bahasa Arab dan penafsiran panjang yang
mungkin dapat mengalihkan perhatian pembacanya. Jadi jelaslah tujuannya adalah
agar supaya karyanya dapat dipahami dengan mudah oleh para pembacanya dan
karenanya, dapat menjadi petunjuk praktis dalam kehidupan mereka.[20]
Sebagai tafsir paling awal,
tidak heran jika tafsir ini beredar luas di wilayah Melayu-Indonesia. Bahkan edisi tercetaknya
dapat ditemukan di kalangan komunitas Melayu Afrika Selatan. Salinan paling awal yang kini masih ada berasal
dari akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18. Yang lebih penting lagi, edisi
tercetaknya diterbitkan tidak hanya di Singapura, Penang, Jakarta, dan Bombay,
tapi juga di Timur Tengah. Di Istanbul, ia diterbitkan oleh Mathba’ah
al-Utsmaniayh pada tahun 1302/1884. Demikian juga di Kairo serta Makkah.
Kenyataan bahwa Tarjuma>n al-Mustafi>d diterbitkan di Timur Tengah
pada masa yang berbeda mencerminkan nilai tinggi karya ini serta ketinggian
intelektual Singkel. Edisi terakhirnya diterbitkan di Jakarta pada tahun 1981.
Singkel dan
Kepeloporannya di Bidang Tafsir
Kedudukan penting Singkel bagi perkembangan Islam
di Nusantara tak terbantah dalam bidang tafsir. Dia –sebagaimana dikemukakan di
awal--adalah alim pertama di bagian Dunia Islam ini yang bersedia memikul tugas
besar mempersiapkan tafsir lengkap Al-Qur’an dalam bahasa Melayu dan karya
tafsirnya merupakan tafsir pertama yang diperoleh naskahnya secara utuh.
Sementara berbagai tafsir lainnya yang ditulis pada masa tersebut masih
dilakukan sepotong-sepotong.
Namun demikian, sering muncul
pertanyaan, benarkah Singkel adalah penulis tafsir Indonesia pertama di negeri
ini ? Dan benarkah Tafsi>r Tarjuma>n al-Mustafi>d adalah kitab
tafsir pertama yang berbahasa Indonesia (Melayu)? Bukankah tafsir tersebut
hanya hasil terjemahan dari tafsir yang sudah ada, yaitu Tafsi>r
al-Jala>lain dan menggunakan bahasa Melayu, bukan bahasa Indonesia ?
Departemen Agama sendiri dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya memasukkan
kitab ini sebagai sebuah karya terjemahan, bukan karya tafsir.[21]
Pendapat tersebut benar adanya.
Namun demikian, pekerjaan penerjemahan itu besar jasanya sebagai pekerjaan
perintis jalan. Ia menjadi sangat istimewa karena dikerjakan pada abad XVII M dan merupakan
karya pelopor di bidangnya. Berbeda halnya bila dikerjakan pada masa sekarang.
Apalagi jika mengingat pada masa itu pengajaran Al-Qur’an baru sampai pada
taraf bagaimana cara memperkenalkan dan mengajarkan cara membaca Al-Qur’an yang
baik dan benar. Kalaupun ada yang lebih dari itu adalah pelajaran tajwid dan
membaca tafsir berbahasa Arab dengan mengambil tempat di surau, langgar atau
meunasah, yang pada masa sesudahnya berkembang juga di madrasah. Dari sisi ini
maka Singkel betul-betul telah berpikir maju melebihi zamannya. Sedangkan
bahasa Melayu yang digunakan Singkel tidaklah menjadi masalah karena bahasa ini
adalah salahsatu bahasa yang berkembang di Indonesia, khususnya Sumatra dan
menjadi penyumbang terbesar dalam bangunan bahasa Indonesia modern.[22] Disamping itu, Singkel tidak
semata-mata menerjemahkan Tafsi>r al-Jala>lain secara apa adanya,
melainkan juga merujuk kepada karya-karya tafsir lain.
Karena itu, mustahil bagi kita
mengabaikan peranan Singkel dalam sejarah Islam, khususnya study tafsir di Nusantara. Johns mengemukakan bahwa “karya
Singkel (Tarjuma>n al-Mustafi>d ) dalam banyak hal merupakan suatu
petunjuk dalam sejarah keilmuan Islam di Tanah Melayu”. Ia banyak memberikan
sumbangan kepada telaah tafsir Al-Qur’an di Nusantara. Ia meletakkan
dasar-dasar bagi sebuah jembatan antara terjemah dan tafsir dan karenanya
mendorong telaah lebih lanjut atas karya-karya tafsir dalam bahasa Arab. Selama
hampir tiga abad, Tarjuma>n al-Mustafi>d merupakan satu-satunya
terjemahan lengkap Al-Qur’an di Tanah Melayu. Baru dalam beberapa puluh tahun
terakhir muncul tafsir-tafsir baru di wilayah Melayu Indonesia. Namun
perkembangan terakhir ini tidak lantas berarti bahwa Tarjuma>n
al-Mustafi>d kehilangan daya tariknya. Karya ini memainkan peranan
penting dalam memajukan pemahaman lebih baik atas ajaran-ajaran Islam.[23]
Penutup
Abdurra’uf Singkel, seorang
ulama’ terkemuka dari Aceh yang masuk dalam jaringan ulama’ Haramayn, mempunyai
peranan penting dalam study tafsir di Indonesia. Dia adalah orang pertama di
dunia Melayu yang berjasa mempersiapkan tafsir lengkap dalam bahasa Melayu.
Lewat karya tafsirnya Tarjuma>n al-Mustafi>d, Singkel menempatkan
dirinya pada posisi yang sangat penting bagi sejarah pertumbuhan dan
perkembangan tafsir di Indonesia.
Terlepas apakah karyanya “hanyalah” sebuah
karya terjemahan, atau sebuah karya tafsir, karya tersebut merupakan sebuah
karya pelopor, yang karena itu tidak bisa diabaikan oleh siapapun. Lewat
karyanya itu Singkel telah membuka jalan bagi penulisan tafsir di Indonesia.
Dengan dicetaknya karya ini di berbagai belahan dunia, dalam masa yang
berbeda-beda menunjukkan bahwa karya ini memiliki tempat yang penting, bukan
hanya di Indonesia, tetapi di dunia Islam.
[1] Mahmud Yunus, Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta:Hidakarya Agung, 1984), h. 34.
[2] Indal Abror, “Potret Kronologis
Tafsir Indonesia” dalam Jurnal Esensia, Vol. 3, No. 2, 2002, h. 191
[3] Islah Gusmian, Khazanah
Tafsir Indonesia (Jakarta:Teraju, 2002), 43.
[4] Azyumardi Azra, Jaringan
Ulama’ Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Jakarta:
Prenada Media, 2004), 229-30.
[5] Hamka, Sejarah Umat Islam IV,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1974) 897
[6] Hamka, Antara Fakta dan
Khayal Tuanku Rao (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), 195.
[7] Azra, Jaringan, 236-7.
[8] Azra, Jaringan, 238
[9] M. Shaghir Abdullah, Perkembangan
Ilmu Fiqh dan Tokoh-Tokohnya di Asia Tenggara, I (Solo: Ramadani, t.t.), 32
[10] Gusmian, Khazanah, 104.
[11] Azra, Jaringan, 244.
[12] Oman Fathurrahman, “Respon Abdurrauf
Singkel terhadap Kontroversi Wujudiyah: Kasus Aceh Abad 17” dalam Jurnal Mimbar Agama dan Budaya, no.
38, Th. XV 1999/2000, h.33
[13] Nur Ichwan, “Literatur Tafsir
Qur’an Melayu Jawi di Indonesia: Relasi Kuasa, Pergeseran dan Kematian” dalam Visi
Islam Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, Vol. 1, No. 1 (2002) h. 15. Ichwan juga
menganalisis bahwa naskah ini tidak banyak dikopi pada masa itu, mengingat
tidak ditemukan manuskrip serupa pada periode berikutnya. Tetapi kalau tidak
dibawa ke Eropa, kemungkinan besar akan banyak disalin oleh masyarakat, atau
bahkan dimusnahkan oleh Nu>r al-Di>n
[14] Abror, “Potret”, 193.
[15] Ichwan, “Literatur”, 17.
[16] Azra, Jaringan, 247
[17] Abdullah, Perkembangan,
35.
[18] Peter Riddel, “Earliest
Qur’anic Exegetical Activity in the Malay Speaking States”, archipel 39,
1989, h. 112-28.
[19] Azra, Jaringan, 248
[20] Ibid., 249
[21] Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, (Madinah: Mujamma’ Khadim al-Haramain, 1412H), 36
[22] Abror, “Potret”, 192
[23] John AH, “Quranic Exegesis in
The Malay World: In Search of a Profile” dalam Approaches to the History of
the Interpretation of the Qur’an, Oxford: Clarendon Press, 1988, h. 264
sebagaimana dikutip Azra, Jaringan, 249-50.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar