Minggu, 18 November 2012


SURAMADU YANG MAHAL, GELAP GULITA, DAN (NYARIS) KUMUH
IFFAH MUZAMMIL
Dir. Tahfidz al-Qur’an PP Asshomadiyah Burneh Bangkalan
Ketika ditanya mau bulan madu ke mana, Yenny Wahid menjawab :”Suramadu”. Ia mengatakan ingin menyaksikan indahnya suramadu malam hari yang dihiasi dengan lampu  terang benderang. “Pasti menakjubkan !”, demikian kurang lebih pernyataan yang dikemukakannya kepada media. Semua orang Madura atau siapa saja yang pernah melewati suramadu di malam hari pasti tersenyum membaca berita itu. Dulu, bayangan saya tentang suramadu juga sama dengan yang dibayangkan putri Gus Dur itu. Suramadu yang megah itu akan terlihat indah sekali di malam hari, karena akan ada lampu-lampu terang berjejer bergantungan di atas laut yang tenang. Dipadu dengan kerlip bintang di atas langit sana, sungguh keindahan yang  sempurna !
Tapi kenyataan tak selalu seindah yang dibayangkan, demikian bunyi pepatah kuno. Sejak diresmikan Presiden Juni lalu, hingga kini suramadu masih gelap gulita, termasuk  jalan akses di sisi Madura yang hanya terang di beberapa tempat. Sempat menyala menjelang hari raya dan pasca hari raya beberapa hari, setelah itu gelap lagi. Tak heran jika muncul berita terjadinya beberapa tindak kriminal. Sungguh sangat tidak sepadan dengan besarnya biaya tiket yang dibayar para pengguna jalan. Tiga puluh ribu bukan harga yang murah untuk sebuah jalan tol (kalau dianggap tol) yang panjangnya hanya 11 km. Apalagi jika suramadu dikategorikan sebagai jalan raya yang mestinya gratis.
Saya tidak tahu bagaimana hitung-hitungan penetapan harga sampai muncul harga tiga puluh ribu itu. Kalau bandingannya tiket kapal Ujung-Kamal, tentu harga itu murah. Tapi menganalogikan tiket suramadu pada tiket kapal laut, jelas tidak tepat. Ahli hukum Islam menyebutnya qiyas ma’ al-fariq. Mengapa ? Pertama, pengangkutan via kapal membutuhkan bahan bakar, sementara suramadu tidak. Kedua, daya tampung kapal sangat terbatas, sementara suramadu tidak. Ketiga, angkutan kapal membutuhkan petugas banyak, sementara suramadu tidak. Keempat, angkutan kapal adalah angkutan  alternatif yang bersifat darurat, sementara suramadu adalah jalan utama. Sebagai jalan utama, tentu harus bersifat murah sekaligus  mudah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi biaya pembangunannya menggunakan APBD dan APBN yang sumbernya dari pajak rakyat. Praktis suramadu hanya memerlukan biaya perawatan yang tentu saja tidak perlu mematok bandrol setinggi itu. Hitung-hitungan ketua KADIN Bangkalan, Ir Mundzir Rofi’i yang mengusulkan sepuluh ribu rupiah menurut saya  adalah angka yang paling rasional yang lebih bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat sesuai tujuan dibangunnya suramadu. Sebuah kaidah fiqh yang dimunculkan Imam Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M), seorang ulama’ dari madzhab Hanafi mengatakan, “tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyah manuth bi al-maslahah (kebijakan pemerintah terhadap rakyat harus mengacu pada kemaslahatan)”. Dengan angka setinggi itu, hingga saat ini masyarakat Madura belum terlepas dari beban biaya transportasi yang begitu berat yang sudah dirasakan bertahun-tahun. Ditambah lagi sifatnya yang  ekslusif karena  belum ada angkutan umum yang diizinkan lewat, semakin jauhlah mimpi indah maslahah itu terwujud.
Satu hal lagi yang seharusnya mendapat perhatian dari pengelola suramadu dan pemerintah daerah, yakni para pedagang yang mangkal di kanan kiri jalan hingga kaki jembatan di Tangkel  menuju ke arah timur. Warung-warung yang didirikan secara serampangan tanpa memperhatikan faktor estetika sungguh sangat mengganggu dan menjadikan suramadu menjadi tempat yang –kalau dibiarkan—akan betul-betul kumuh. Sangat kontras dengan bangunan suramadu yang begitu megah. Mestinya warung-warung itu ditata dengan bentuk yang indah sehingga dapat menambah daya tarik suramadu. Menunda mengatur pedagang-pedagang tersebut hanya akan menimbulkan persoalan di kemudian hari, sebab semakin lama mereka dibiarkan tidak tertata, semakin nyaman mereka dengan keadaan seperti sekarang  (salpa’). Ingat persoalan yang selalu muncul setiap kali pemerintah ingin membangun atau memindah pasar, atau menertibkan pedagang kaki lima di pinggir-pinggir jalan !
Entah sampai kapan suramadu akan berwajah seperti sekarang. Semoga tidak lama. Rasanya tidak salah kalau kita  berharap  para wakil rakyat yang baru terpilih memiliki kepekaan terhadap persoalan ini dan memiliki kemampuan serta nyali kuat untuk memperjuangkannya. Tapi kalau mereka ikut terjebak pada racun ‘perselingkuhan, kongkalikong, dan lupa ingatan’, maka suramadu yang mahal, gelap gulita dan kumuh tentu akan semakin lama berdiri di hadapan kita. (Burneh, 31 Oktober 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar