SURAMADU
YANG MAHAL, GELAP GULITA, DAN (NYARIS) KUMUH
IFFAH MUZAMMIL
Dir.
Tahfidz al-Qur’an PP Asshomadiyah Burneh Bangkalan
Ketika ditanya mau bulan madu ke mana, Yenny Wahid menjawab :”Suramadu”.
Ia mengatakan ingin menyaksikan indahnya suramadu malam hari yang dihiasi
dengan lampu terang benderang. “Pasti
menakjubkan !”, demikian kurang lebih pernyataan yang dikemukakannya kepada
media. Semua orang Madura atau siapa saja yang pernah melewati suramadu di
malam hari pasti tersenyum membaca berita itu. Dulu, bayangan saya tentang suramadu
juga sama dengan yang dibayangkan putri Gus Dur itu. Suramadu yang megah itu
akan terlihat indah sekali di malam hari, karena akan ada lampu-lampu terang berjejer
bergantungan di atas laut yang tenang. Dipadu dengan kerlip bintang di atas
langit sana, sungguh keindahan yang
sempurna !
Tapi kenyataan tak selalu seindah yang dibayangkan, demikian bunyi
pepatah kuno. Sejak diresmikan Presiden Juni lalu, hingga kini suramadu masih
gelap gulita, termasuk jalan akses di
sisi Madura yang hanya terang di beberapa tempat. Sempat menyala menjelang hari
raya dan pasca hari raya beberapa hari, setelah itu gelap lagi. Tak heran jika
muncul berita terjadinya beberapa tindak kriminal. Sungguh sangat tidak sepadan
dengan besarnya biaya tiket yang dibayar para pengguna jalan. Tiga puluh ribu
bukan harga yang murah untuk sebuah jalan tol (kalau dianggap tol) yang
panjangnya hanya 11 km. Apalagi jika suramadu dikategorikan sebagai jalan raya
yang mestinya gratis.
Saya tidak tahu bagaimana hitung-hitungan penetapan harga sampai muncul
harga tiga puluh ribu itu. Kalau bandingannya tiket kapal Ujung-Kamal, tentu
harga itu murah. Tapi menganalogikan tiket suramadu pada tiket kapal laut,
jelas tidak tepat. Ahli hukum Islam menyebutnya qiyas ma’ al-fariq.
Mengapa ? Pertama, pengangkutan via kapal membutuhkan bahan bakar, sementara
suramadu tidak. Kedua, daya tampung kapal sangat terbatas, sementara suramadu
tidak. Ketiga, angkutan kapal membutuhkan petugas banyak, sementara suramadu
tidak. Keempat, angkutan kapal adalah angkutan alternatif yang bersifat darurat, sementara
suramadu adalah jalan utama. Sebagai jalan utama, tentu harus bersifat murah
sekaligus mudah karena menyangkut hajat
hidup orang banyak. Apalagi biaya pembangunannya menggunakan APBD dan APBN yang
sumbernya dari pajak rakyat. Praktis suramadu hanya memerlukan biaya perawatan
yang tentu saja tidak perlu mematok bandrol setinggi itu. Hitung-hitungan ketua
KADIN Bangkalan, Ir Mundzir Rofi’i yang mengusulkan sepuluh ribu rupiah menurut
saya adalah angka yang paling rasional
yang lebih bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat sesuai tujuan
dibangunnya suramadu. Sebuah kaidah fiqh yang dimunculkan Imam Abu Yusuf (113-182
H/731-798 M), seorang ulama’ dari madzhab Hanafi mengatakan, “tasharruf
al-imam ‘ala al-ra’iyah manuth bi al-maslahah (kebijakan pemerintah
terhadap rakyat harus mengacu pada kemaslahatan)”. Dengan angka setinggi itu,
hingga saat ini masyarakat Madura belum terlepas dari beban biaya transportasi
yang begitu berat yang sudah dirasakan bertahun-tahun. Ditambah lagi sifatnya
yang ekslusif karena belum ada angkutan umum yang diizinkan lewat,
semakin jauhlah mimpi indah maslahah itu terwujud.
Satu hal lagi yang seharusnya mendapat perhatian dari pengelola suramadu
dan pemerintah daerah, yakni para pedagang yang mangkal di kanan kiri jalan
hingga kaki jembatan di Tangkel menuju
ke arah timur. Warung-warung yang didirikan secara serampangan tanpa
memperhatikan faktor estetika sungguh sangat mengganggu dan menjadikan suramadu
menjadi tempat yang –kalau dibiarkan—akan betul-betul kumuh. Sangat kontras
dengan bangunan suramadu yang begitu megah. Mestinya warung-warung itu ditata
dengan bentuk yang indah sehingga dapat menambah daya tarik suramadu. Menunda
mengatur pedagang-pedagang tersebut hanya akan menimbulkan persoalan di
kemudian hari, sebab semakin lama mereka dibiarkan tidak tertata, semakin
nyaman mereka dengan keadaan seperti sekarang
(salpa’). Ingat persoalan yang selalu muncul setiap kali
pemerintah ingin membangun atau memindah pasar, atau menertibkan pedagang kaki
lima di pinggir-pinggir jalan !
Entah sampai kapan suramadu akan berwajah seperti sekarang. Semoga tidak
lama. Rasanya tidak salah kalau kita berharap para wakil rakyat yang baru terpilih memiliki
kepekaan terhadap persoalan ini dan memiliki kemampuan serta nyali kuat untuk
memperjuangkannya. Tapi kalau mereka ikut terjebak pada racun ‘perselingkuhan,
kongkalikong, dan lupa ingatan’, maka suramadu yang mahal, gelap gulita dan
kumuh tentu akan semakin lama berdiri di hadapan kita. (Burneh, 31 Oktober
2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar