SURAMADU: LINDUNGI KEPENTINGAN YANG LEBIH BESAR !
Oleh : Iffah Muzammil
Kalau anda berakal sehat, anda pasti merasa aneh melihat bus angkutan antarkota (Banyuwangi/Jember-Kalianget) yang setiap hari riwa-riwi di jalan raya, meluncur dari arah timur (Sumenep) terus saja ke barat untuk selanjutnya menyeberang ke Surabaya lewat pelabuhan Kamal. Anehnya ? Untuk sampai di Kamal, bus-bus itu pasti melewati daerah Tangkel, Burneh, yang menjadi pintu akses Suramadu. Tapi bus-bus itu tidak belok ke Suramadu melainkan terus meluncur ke Kamal yang jaraknya dari Burneh kurang lebih 24 km. Lho ? Ya, bus-bus bernasib malang itu memang tidak diizinkan lewat Suramadu. Padahal, dengan melewati Suramadu, jarak yang harus ditempuh untuk sampai di Surabaya tidak lebih dari 11,5 km.
Tapi begitulah. Banyak yang aneh dan tidak masuk akal di negeri ini. Yang masuk akal malah dianggap aneh. Lha wong sudah ada Suramadu, kok tidak boleh dilewati. Suramadu itu sudah dirancang berpuluh-puluh tahun hingga melewati sekian periode presiden. Tak terhitung dana, pikiran, waktu, dan tenaga yang tersita untuk mewujudkan mimpi besar itu. Hitunglah pula pengorbanan masyarakat, mulai dari melepas tanah leluhur, menerima perubahan sistem sosial, dan lain-lain. Begitu sudah terwujud, tidak semua orang boleh lewat. Lha wong biaya membangun Suramadu itu dari pajak rakyat, kok tidak semua orang boleh memanfaatkan. Hanya mobil pribadi atau sepeda motor, minimal mobil sewaan yang bisa melewati Suramadu. Itulah sebabnya, bus-bus itu tidak bisa lewat Suramadu, karena statusnya kendaraan umum. Bisa saja bus kendaraan umum lewat Suramadu, asal ber-ac, yang taripnya mahal hingga mencapai dua kali lipat bus non-ac.
Menjadi sangat tidak mengherankan jika hingga memasuki usianya yang satu tahun, fungsi Suramadu sebagai jembatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat belum terlihat (RM, 11/6). Sebagai sarana transportasi saja belum optimal, karena kendaraan umum tidak boleh lewat. Jika kendalanya karena aturan yang mengatur alur lalu lintas Madura-Surabaya, Surabaya-Madura via Suramadu belum ada, tentu sangat memprihatinkan sekali. Mosok membuat aturannya butuh waktu lebih lama dari membangun Suramadu-nya? Aturan itu mestinya kan sudah diantisipasi sebelumnya. Akibat ketidaksiapan aturan lalu lintas itu jelas merugikan masyarakat, sebab kalau kendaraan umum tidak boleh lewat, otomatis mobilitas masyarakat menjadi sangat terbatas. Mobilitas masyarakat yang terbatas mengakibatkan mobilitas ekonominya pun terbatas. Memang bukan satu-satunya faktor, tetapi faktor yang cukup menentukan.
*
Ketika tiket kapal penyeberangan Ujung-Kamal untuk mobil turun hingga mencapai hampir 50%, tentu kita senang, sekaligus terheran-heran. Mengapa? Dengan penurunan jumlah pengguna jasa hingga lebih dari 50%, harga tiket kok malah turun? Ketika kapal menjadi satu-satunya sarana transportasi dari dan ke pulau Jawa, mengapa harga tiketnya justru begitu tinggi ? Semua orang pasti berpikir, "betapa besar laba yang sudah diraup pengusaha kapal selama ini!". Terlepas banyak yang ikut menikmati. Selama ini kita tak pernah berdaya menolak harga yang begitu membebani kita karena kita selalu disodori besarnya biaya operasional kapal, tanpa pernah tahu kebenarannya. Sayangnya pula, tidak ada yang berusaha membela kepentingan kita. Entah mengapa.
Kalau tiket kapal Rp 35 ribu, logikanya tiket Suramadu jauh di bawahnya. Dengan harga yang sudah demikian tinggi seperti saat ini, pengelola Suramadu juga masih belum mampu memberikan pelayanan yang baik. Lampu penerangan jalan hingga kini belum merata. Yang sudah ada pun kadang-kadang diboikot oleh PLN. Dimatikan karena pengelola Suramadu nunggak bayar. Termasuk traffic light di perempatan Tangkel yang sudah memakan korban. Tindakan aparat kita kadang-kadang memang menggelikan. Kekanak-kanakan. Sekaligus memprihatinkan tentu saja. Mengapa pembayaran listrik itu harus ditunggak, wong kita kalau lewat Suramadu mesti bayar cash? Mengapa juga listrik itu mesti dipadamkan, wong yang jadi korban para pengguna jasa yang nggak pernah ngemplang tiket ?
Anggap pengelola Suramadu tidak sanggup bayar listrik karena dananya kurang, bukankah dengan membuka pintu Suramadu bagi kendaraan umum akan menjadi solusi jitu? Jangan lagi menggunakan strategi usang pengusaha kapal yang "memburukkan" pelayanan untuk menaikkan harga tiket. Jangan pula mengakali masyarakat dengan menyodorkan angka-angka palsu biaya operasional Suramadu. Kata pepatah, "Anda bisa membohongi semua orang untuk suatu waktu, tetapi tidak untuk selamanya".
*
Sungguh ironis dan sangat mengenaskan menyaksikan gambar para penumpang bus yang keleleran di pelabuhan Kamal karena harus antri berjam-jam menunggu giliran diberangkatkan kapal seperti yang dimuat harian ini (10/7), padahal ada Suramadu yang membentang dengan megah. Kita berharap segera ada keputusan aparat yang berwenang terkait persoalan di atas. Keputusan yang memenuhi rasa keadilan, tentu saja. Melindungi kepentingan yang lebih besar, dalam hal ini para pengguna jasa, harus menjadi pertimbangan utama. Kepentingan pengguna jasa, tentu jauh lebih besar ketimbang kepentingan pemilik kapal, sopir angkutan umum, pemilik kendaraan pribadi, atau yang lain. Jangan sampai terjadi yang sebaliknya, mengabaikan kepentingan yang lebih besar, demi melindungi kepentingan yang lebih kecil. Allah A'lam
Oleh : Iffah Muzammil
Kalau anda berakal sehat, anda pasti merasa aneh melihat bus angkutan antarkota (Banyuwangi/Jember-Kalianget) yang setiap hari riwa-riwi di jalan raya, meluncur dari arah timur (Sumenep) terus saja ke barat untuk selanjutnya menyeberang ke Surabaya lewat pelabuhan Kamal. Anehnya ? Untuk sampai di Kamal, bus-bus itu pasti melewati daerah Tangkel, Burneh, yang menjadi pintu akses Suramadu. Tapi bus-bus itu tidak belok ke Suramadu melainkan terus meluncur ke Kamal yang jaraknya dari Burneh kurang lebih 24 km. Lho ? Ya, bus-bus bernasib malang itu memang tidak diizinkan lewat Suramadu. Padahal, dengan melewati Suramadu, jarak yang harus ditempuh untuk sampai di Surabaya tidak lebih dari 11,5 km.
Tapi begitulah. Banyak yang aneh dan tidak masuk akal di negeri ini. Yang masuk akal malah dianggap aneh. Lha wong sudah ada Suramadu, kok tidak boleh dilewati. Suramadu itu sudah dirancang berpuluh-puluh tahun hingga melewati sekian periode presiden. Tak terhitung dana, pikiran, waktu, dan tenaga yang tersita untuk mewujudkan mimpi besar itu. Hitunglah pula pengorbanan masyarakat, mulai dari melepas tanah leluhur, menerima perubahan sistem sosial, dan lain-lain. Begitu sudah terwujud, tidak semua orang boleh lewat. Lha wong biaya membangun Suramadu itu dari pajak rakyat, kok tidak semua orang boleh memanfaatkan. Hanya mobil pribadi atau sepeda motor, minimal mobil sewaan yang bisa melewati Suramadu. Itulah sebabnya, bus-bus itu tidak bisa lewat Suramadu, karena statusnya kendaraan umum. Bisa saja bus kendaraan umum lewat Suramadu, asal ber-ac, yang taripnya mahal hingga mencapai dua kali lipat bus non-ac.
Menjadi sangat tidak mengherankan jika hingga memasuki usianya yang satu tahun, fungsi Suramadu sebagai jembatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat belum terlihat (RM, 11/6). Sebagai sarana transportasi saja belum optimal, karena kendaraan umum tidak boleh lewat. Jika kendalanya karena aturan yang mengatur alur lalu lintas Madura-Surabaya, Surabaya-Madura via Suramadu belum ada, tentu sangat memprihatinkan sekali. Mosok membuat aturannya butuh waktu lebih lama dari membangun Suramadu-nya? Aturan itu mestinya kan sudah diantisipasi sebelumnya. Akibat ketidaksiapan aturan lalu lintas itu jelas merugikan masyarakat, sebab kalau kendaraan umum tidak boleh lewat, otomatis mobilitas masyarakat menjadi sangat terbatas. Mobilitas masyarakat yang terbatas mengakibatkan mobilitas ekonominya pun terbatas. Memang bukan satu-satunya faktor, tetapi faktor yang cukup menentukan.
*
Ketika tiket kapal penyeberangan Ujung-Kamal untuk mobil turun hingga mencapai hampir 50%, tentu kita senang, sekaligus terheran-heran. Mengapa? Dengan penurunan jumlah pengguna jasa hingga lebih dari 50%, harga tiket kok malah turun? Ketika kapal menjadi satu-satunya sarana transportasi dari dan ke pulau Jawa, mengapa harga tiketnya justru begitu tinggi ? Semua orang pasti berpikir, "betapa besar laba yang sudah diraup pengusaha kapal selama ini!". Terlepas banyak yang ikut menikmati. Selama ini kita tak pernah berdaya menolak harga yang begitu membebani kita karena kita selalu disodori besarnya biaya operasional kapal, tanpa pernah tahu kebenarannya. Sayangnya pula, tidak ada yang berusaha membela kepentingan kita. Entah mengapa.
Kalau tiket kapal Rp 35 ribu, logikanya tiket Suramadu jauh di bawahnya. Dengan harga yang sudah demikian tinggi seperti saat ini, pengelola Suramadu juga masih belum mampu memberikan pelayanan yang baik. Lampu penerangan jalan hingga kini belum merata. Yang sudah ada pun kadang-kadang diboikot oleh PLN. Dimatikan karena pengelola Suramadu nunggak bayar. Termasuk traffic light di perempatan Tangkel yang sudah memakan korban. Tindakan aparat kita kadang-kadang memang menggelikan. Kekanak-kanakan. Sekaligus memprihatinkan tentu saja. Mengapa pembayaran listrik itu harus ditunggak, wong kita kalau lewat Suramadu mesti bayar cash? Mengapa juga listrik itu mesti dipadamkan, wong yang jadi korban para pengguna jasa yang nggak pernah ngemplang tiket ?
Anggap pengelola Suramadu tidak sanggup bayar listrik karena dananya kurang, bukankah dengan membuka pintu Suramadu bagi kendaraan umum akan menjadi solusi jitu? Jangan lagi menggunakan strategi usang pengusaha kapal yang "memburukkan" pelayanan untuk menaikkan harga tiket. Jangan pula mengakali masyarakat dengan menyodorkan angka-angka palsu biaya operasional Suramadu. Kata pepatah, "Anda bisa membohongi semua orang untuk suatu waktu, tetapi tidak untuk selamanya".
*
Sungguh ironis dan sangat mengenaskan menyaksikan gambar para penumpang bus yang keleleran di pelabuhan Kamal karena harus antri berjam-jam menunggu giliran diberangkatkan kapal seperti yang dimuat harian ini (10/7), padahal ada Suramadu yang membentang dengan megah. Kita berharap segera ada keputusan aparat yang berwenang terkait persoalan di atas. Keputusan yang memenuhi rasa keadilan, tentu saja. Melindungi kepentingan yang lebih besar, dalam hal ini para pengguna jasa, harus menjadi pertimbangan utama. Kepentingan pengguna jasa, tentu jauh lebih besar ketimbang kepentingan pemilik kapal, sopir angkutan umum, pemilik kendaraan pribadi, atau yang lain. Jangan sampai terjadi yang sebaliknya, mengabaikan kepentingan yang lebih besar, demi melindungi kepentingan yang lebih kecil. Allah A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar