Diskursus Keabsahan Qira’at Sepuluh
(al-Qira>’a>t al-‘Ashr )
Oleh
: Iffah Muzammil[1]
Abstrak
Qira’at
Sepuluh adalah qira’at yang dinisbatkan terhadap sepuluh orang imam qira’at,
yakni tujuh orang imam qira’at yang tergabung dalam Qira’at Tujuh yang telah
dimunculkan sebelumnya oleh Imam Muja>hid (245- 324 H), ditambah
qira’at hasil penelitian tiga orang imam qira’at lainnya, yakni Abu>
Ja’far al-Qa’qa>’, Abu>
Ya’qu>b al-Had{rami>,
serta Khalaf b. Hisha>m. Namun demikian, berbeda
dengan Qira’at Tujuh yang diakui ke-mutawatir-annya oleh para ulama, Qira’at
Sepuluh masih diperselisihkan. Sebagian bahkan menyebutnya sha>dh.
Lima abad pasca Imam Mujahid memunculkan desain Qira’at Tujuh, Imam
al-Jazari (w. 833 H) mengajukan bukti bahwa sanad ketiga imam
qira’at tersebut betul-betul sahih. Di tangan al-Jazari>, Qira’at
Sepuluh terbukti memenuhi syarat syarat ke-absah-an sebuah qira’at yakni,
riwayatnya sahih, sesuai dengan rasam ‘Uthmani, serta sesuai dengan kaidah
bahasa Arab, sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya sebagai bagian dari
qira’at al-Qur’an.
Kata
kunci : Qira’at Sepuluh, muatawatir, Qira’at al-Qur’an
A. Pengantar
Dilihat dari segi penisbatannya terhadap imam qira’at, qira’at
terbagi menjadi Qira’at Tujuh, Sepuluh, dan Empat Belas. Qira’at Tujuh adalah qira’at yang dinisbatkan kepada tujuh orang
imam qira’at, sementara Qira’at Sepuluh dinisbatkan terhadap
sepuluh orang imam qira’at, yaitu tujuh orang
imam qira’at yang tergabung dalam Qira’at Tujuh, ditambah tiga orang imam qira’at. Adapun Qira’at Empat Belas dinisbatkan kepada empat belas
orang imam qira’at, yaitu Qira’at Sepuluh ditambah empat orang imam qira’at.[2]
Penisbatan terhadap imam qira’at tersebut, bukan berarti bahwa imam
tersebut menjadi sumber qira’at. Penisbatan tersebut hanya menunjukkan bahwa
qira’at itu merupakan hasil penelitian imam dimaksud, sebagaimana hadis
Bukhari, Muslim, dan lain-lain yang menunjukkan bahwa hadis itu hasil
penelitian imam tersebut, sebab qira’at sendiri sudah eksis sejak era Nabi.
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan aneka versi qira’at kepada
para sahabat, sebagaimana riwayat yang menyebutkan
tentang adanya ‘perselisihan’ qira’at antara sahabat ‘Umar b. Khat{t{a>b dengan Hisha>m b. H{aki>m. ‘Umar terkejut saat
mendengarkan bacaan Hisha>m ketika
salat yang dinilainya ‘menyimpang’,
karena berbeda dengan bacaan yang dipelajarinya dari Nabi. Setelah Hisha>m menyelesaikan salatnya, ‘Umar segera
mengajaknya menghadap Nabi untuk mengadukan kasus ‘penyimpangan’ tersebut. Nabi
memerintahkan Hisha>m untuk
mengulang bacaan yang dinilai menyimpang oleh ‘Umar. Setelah mendengar bacaan
tersebut, Nabi berkata, “begitulah al-Qur’an diturunkan”. Kemudian Nabi
memerintahkan ‘Umar untuk membaca sesuai versi yang diketahuinya. Setelah
mendengar bacaan ‘Umar, Nabi kembali berkata, “begitulah al-Qur’an diturunkan”.[3]
Riwayat tersebut setidaknya memberikan dua kesimpulan. Pertama; al-Qur’an
memang tidak diturunkan dengan satu versi bacaan. Kedua; seluruh versi qira’at
tersebut bersumber dari Nabi. Namun seiring dengan perjalanan waktu, banyak
qiraa’t yang muncul di tengah-tengah masyarakat, yang tidak semuanya bisa dipertanggungjawabkan,
hingga muncul Imam Mujahid (245- 324 H) yang berinisiatif mengumpulkan qira’at
hasil penelitian tujuh orang imam qira’at dan menghimpunnya dalam satu group
sebagai ‘Qira’at Tujuh’.[4] Hasil penelitian imam Mujahid itu disepakati oleh jumhur sebagai
qira’at mutawatir.[5]
Namun demikian, ulama
belakangan menilai bahwa bacaan yang mutawatir belum seluruhnya terakomodasi
dalam group tujuh dan memunculkan bacaan hasil penelitian tiga orang imam
qira’at lain, yakni Abu> Ja’far
al-Qa’qa’(w. 130 H) —gurunya Na>fi’--, Ya’qu>b al-Had{rami> al-Bas{ri> (w. 205 H), dan Khalaf al-Baghda>di> (w. 229 H) dan menggabungkannya dalam satu group sebagai
‘Qira’at Sepuluh’. Hasil inisiatif al-Jazari> (w. 833 H) [6] yang diawali Abu> Bakar b. Mahra>n al-As{biha>ni> (w. 381 H)[7] itu menuai aneka reaksi dari ulama. Sebagian mereka menilai
bahwa Qira’at Sepuluh adalah qira’at sha>dh
sehingga tidak bisa diakui sebagai bagian dari qira’at al-Qur’an.[8]
Tulisan ini akan mengkaji
kedudukan dan status Qira’at Sepuluh yang diperdebatkan tersebut, sekaligus
menganalisis sejarah kemunculannya. Kedudukan
Qira’at Sepuluh
yang dimaksud dalam pembahasan tentang Qira’at Sepuluh
adalah qira’at yang dipopulerkan oleh tiga orang imam qira’at yang melengkapi
tujuh qira’at sebelumnya, sebab status Qira’at Tujuh
sudah disepakati oleh jumhur sebagai qira’at mutawatir.
B.
Sejarah
Qira’at Sepuluh dan Tokoh-Tokohnya
1.
Sejarah
Qira’at Sepuluh
Secara
bahasa, qira’at memiliki dua makna, yakni mengumpulkan (الجمع
والضم), dan bacaan (التلاوة).[9]
Adapun secara istilah, al-Jazari (w. 833
H) mendefinisikannya dengan ‘ilmu
tentang cara mengucapkan kalimat-kalimat al-Qur’an dan perbedaannya dengan
menisbatkannya kepada perawinya (علم
بكيفية أداء كلمات القرأن واختلافها بعزو الناقلة)’.[10]
Penelitian qira’at
mulai muncul pada akhir abad ke dua hijriyah, ketika fenomena munculnya ragam
qira’at di tengah masyarakat semakin ‘tak terkendali’. Sebelum
Imam Mujahid (245- 324 H) muncul dengan hasil penelitiannya yakni ‘Qira’at
Tujuh’, Abu> al-Qa>sim b. Salla>m (w. 224 H) telah mengumpulkan 25 orang imam qira’at
selain tujuh orang dari Qira’at Tujuh.[11] Pasca Abu> al-Qa>sim, Ah{mad b. Jubair b. Muhammad al-Ku>fi> mengumpulkan lima qira’at, dengan mengambil satu qira’at
dari setiap kota dari lima kota. Ah{mad b. Jubair wafat pada tahun 258 H.[12] Selanjutnya, al-Qa>d{i> Isma’il b. Ish{a>q al-Baghda>di> (w. 282 H)—guru Mujahid—mengumpulkan 20 orang imam
qira’at dalam kitabnya, termasuk tujuh orang imam qira’at dari Qira’at Tujuh. Abu> Ja’far b. Jari>r al-T{abari> (245-310 H) mengumpulkan lebih dari 20 orang imam
qira’at.[13] Abu> Bakar Muhammad b. Ah{mad b. ‘Umar al-Da>ju>ni> (w. 324 H) juga mengumpulkan sekian ragam qira’at dengan
memasukkan Abu> Ja’far --salah
satu imam Qira’at Sepuluh—dalam ‘kumpulan’ ragam qira’atnya.[14] Pada masa berikutnya, beberapa qori’
bahkan menulis hingga sekitar 50 ragam qira’at yang beredar di tengah-tengah
masyarakat.[15]
Dari
sekian banyak qira’at yang beredar saat itu, Ibn Muja>hid (245-324 H) kemudian melakukan penelitian di lima
kota penting yang menjadi kiblat dunia Islam dan menjadi pusat qira’at yaitu
Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam. Lima kota itu dipilih karena
lima kota itu yang ‘mendapat kiriman’ mushaf dari ‘Uthma>n.[16]
Berdasarkan hasil penelitiannya yang mendalam, Ibn Muja>hid mengambil qira’at Imam Na>fi’ dari Madinah, Imam Ibn
Kathi>r dari Mekkah, Imam’A<s{im,
Imam H{amzah dan al-Kisa>’i> dari Kufah, Abu> ‘Amr al-‘Ala>’i> dari Basrah, dan Abdullah b
‘A<mir dari Syam. Qira’at hasil penelitian tujuh orang imam inilah yang kemudian dipopulerkan oleh Ibn
Muja>hid sebagai Qira’at Sab’ah.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Ibn Muja>hid menyimpulkan bahwa qira’at yang
dipopulerkan tujuh orang imam qira’at ini mutawatir.[17]
Banyak tokoh meng-kritik hasil penelitian Ibn Muja>hid dan menuduh bahwa Ibn
Muja>hid sengaja membatasi pada
tujuh orang imam qira’at tersebut untuk menyesuaikan dengan hadis Nabi bahwa
al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf, seakan-akan yang dimaksud tujuh huruf
itu adalah yang dibaca tujuh orang imam qira’at itu, dimana qira’at
masing-masing imam mencerminkan masing-masing huruf dari tujuh huruf yang
dimaksud oleh hadis. Lebih jauh, Imam Mujahid juga dituduh meng-eliminasi qira’at lainnya di
luar bacaan imam tujuh tersebut.[18]
Makki> b. Abi
T{a>lib (438 H), adalah salah
seorang yang melakukan kritik pedas kepada Imam Mujahid. Dalam pernyataannya ia
mengatakan: ”Bagaimana mungkin qira’at tujuh orang imam yang merupakan generasi
belakangan tersebut dianggap merepresentasikan masing-masing huruf dari tujuh
huruf dimana al-Qur’an diturunkan ?”. Ahmad b. ‘Amma>r al-Tu>nisi> mengemukakan
komentar lebih ‘ramah’ dengan mengatakan,”sesungguhnya kreasi Imam Mujahid telah melahirkan asumsi bahwa
bacaan di luar imam tujuh tidak sahih,
sehingga banyak orang yang menyalahkan
bahkan meng-kafirkan siapa saja yang membaca di luar Qira’at Tujuh”.[19]
Penilaian Makki> b. Abi> T{alib
itulah yang diduga sebagai salah satu pemicu awal kesalahpahaman terhadap hasil
penelitian Ibn Mujahid, padahal penilain
itu tidaklah tepat, karena ketika
memilih tujuh orang imam qira’at tersebut, Imam Mujahid tidak mengeliminasi
bacaan imam yang lain. Ia hanya menilai bahwa qira’at di luar imam tujuh
tersebut sha>dh, dalam
arti sanadnya tidak mencapai jumlah sanad bacaan imam yang tujuh. Ibn Jinna> menjelaskan hal tersebut
dalam kitabnya, ‘al-Muh{tasab’: “Qira’at ada dua macam, pertama; qira’at
yang disepakati oleh jumhur qurra’ sebagaimana yang telah dipopulerkan Imam Mujahid, kedua; qira’at di luar qira’at
imam tujuh, yang oleh masyarakat zaman kami disebut sha>dh,
artinya di luar bacaan imam yang tujuh”. Dengan demikian, yang dimaksud sha>dh oleh
Imam Mujahid dan Ibn Jinna> bukan d{a’i>f melainkan bahwa bacaan itu
tidak sepopuler bacaan imam tujuh di kalangan qurra’.[20]
Beberapa ulama menilai ada
qira’at lain yang juga mutawatir yang diriwayatkan oleh Abu> Ja’far al-Qa’qa’(w. 130 H) —gurunya Nafi’--, Ya’qu>b al-Had{rami
al-Bas{ri> (w. 205 H), dan Khalaf al-Baghda>di> (w. 229 H). Maka muncullah Abu> Bakar b. Mahra>n al-As{biha>ni> (w. 381 H) dengan kitabnya al-Gha>yah fi> al-‘Ashr yang
menulis tentang tiga orang imam qira’at di atas ditambah tujuh imam hasil
ijtihad Mujahid yang kemudian disebut ‘Qira’at Sepuluh’.[21]
Kualitas bacaan tiga orang
imam itu memang banyak diakui ulama. Qira’at
Abu> Ja’far Yazi>d b. al-Qa’qa’ (w. 130) dinilai memiliki sanad paling
tinggi oleh Muja>hid b.
Jabr. Demikian pula qira’at Ya’qu>b b. Ish{a>q al-Had{rami> yang dinilai thiqah serta memiliki sanad tinggi.
Abu> H{asan T{a>hir b. Ghalbu>n al-H{alby, misalnya menulis qira’at Ya’qu>b dalam kitabnya al-tadhkirah fi> al-qira>’a>t al-thaman. Imam
Abu> Ma’shar A. Kari>m b A Sham al-T{abari> juga menulisnya dalam kitab التلخيص في القراءات الثمان. Keduanya menulis secara lengkap bacaan Ya’qu>b
baik kaidah us{u>l
maupun farsh al-huruf-nya. Khalaf b Hisha>m
yang menjadi perawi Hamzah juga memiliki qira’at sendiri yang berbeda dengan kaidah us{u>l-nya
Hamzah. Ia dikenal sebagai ulama yang sangat mendalam ilmunya.[22]
Muhammad b. Isma’il al-Harawi memperkuat kesimpulan tersebut.
Menurut al-Harawi, bacaan Abu> Ja’far
dan Ya’qu>b telah
memenuhi syarat kesahihan sanad dan tidak ada cacat pada perawi dan keduanya
dikenal sebagai orang yang thiqah serta memiliki kedalaman ilmu.[23]
Menurut Hadi Qabah, hal yang sama dengan demikian juga diberlakukan pada
qira’at Khalaf, karena qira’at yang diriwayatkannya memenuhi syarat sebagaimana
qira’at dua imam tersebut.[24]
Berbeda dengan al-As{biha>ni>, Abu> Muh{ammad Abdillah b. ‘Ali> al-Baghda>di> (w. 541) memasukan nama Ya’qu>b al-Had{rami>, Khalaf b. Hisha>m serta Ibn Muh{ais{in dalam deretan imam qira’at untuk
melengkapi Qira’at Tujuh. Dengan demikian, ia meng-eliminasi Abu< Ja’far al-Qa’qa’ dan menggantinya dengan Ibn Muh{ais{in Muh{ammad b. A Rah{ma>n al-Makki>.[25]
Dengan demikian, ada dua versi qira’at tiga yang melengkapi qira’at
tujuh. Pertama, versi al-As{biha>ni> yang kemudian diikuti oleh jumhur, termasuk
al-Jazari>, yaitu
Abu> Ja’far al-Qa’qa’(w. 130 H),
Ya’qu>b al-Had{rami> al-Bas{ri> (w. 205 H), dan Khalaf
al-Baghda>di> (w. 229 H). Kedua,
versi Abu> Muh{ammad Abdillah b. ‘Ali>
al-Baghda>di> (w. 541 H) yaitu Ya’qu>b al-Had{rami>, Khalaf b. Hisha>m, serta
Ibn Muh{ais{in Muh{ammad b.
A Rah{ma>n al-Makki>.
Dengan demikian, imam qira’at sepuluh adalah Na>fi’, Ibn Kathi>r, ’A<s{im, H{amzah,
al-Kisa>’i>, Abu> ‘Amr al-‘Ala>’i>, Abdullah b ‘A<mir
(tergabung dalam Qira’at Tujuh), Abu> Ja’far al-Qa’qa’, Ya’qu>b al-Had{rami> al-Basri, dan Khalaf
al-Baghda>di>, atau Ibnu Muh{ais{in.
Namun demikian, Imam
al-Jazari-lah (w. 833 H) yang dinilai
berhasil secara meyakinkan dan memastikan bahwa qira’at hasil penelitian tiga
orang imam qira’at tersebut didasarkan pada riwayat yang mutawatir, sehingga
statusnya tidak berbeda dengan Qira’at Tujuh.[26] Dalam kitabnya, al-Nashr fi> al-Qira’at al-‘Ashr, ia mengatakan bahwa qira’at hasil penelitian tiga imam
tersebut diriwayatkan oleh sejumlah orang dari generasi ke generasi yang
mustahil mereka sepakat dusta. Ke-mutawatir-an tiga qira’at ini sudah diterima
oleh umat Islam dari berbagai wilayah dari generasi ke generasi. Dengan
demikian, kemutawatiran qira’at hasil penelitian tiga orang imam ini berlaku
bagi setiap muslim.[27]
Jika
dalam masa hampir lima abad, qira’at hasil penelitian tiga orang imam tersebut
‘terabaikan’, hal itu disebabkan karena sejak Mujahid memunculkan hasil
penelitiannya tentang Qira’at Tujuh pada abad ke empat, seluruh perhatian umat
Islam hanya tertuju pada Qira’at Tujuh tersebut. Hampir seluruh penelitian
dalam bidang qira’at hanya berbentuk penelitian terhadap sanad dan tariq Qira’at Tujuh. [28]
Imam Abu> ‘Amr al-Da>ni> (w. 444 H), misalnya. Ia menghimpun riwayat yang bermuara pada imam tujuh
dalam kitabnya “Ja>mi’ al-Baya>n Fi> al-Qira’at al-Sab’ “yang menjelaskan
periwayatan hingga mencapai lebih dari 500 riwayat dan t{ari>q. Al-Da>ni> kemudian meringkas periwayatan dari imam tujuh menjadi
dua perawi saja dari setiap Imam dalam kitabnya “al-Taisi>r” . Oleh
sebab itu, dapat pula disebutkan bahwa
abad ke lima hijriyah merupakan abad penyederhanaan rawi-rawi qira’at.[29]
Imam Sha>t{ibi> (w 591 H) melanjutkan
ijtihad al-Da>ni> dengan menazamkan materi kitab “al-Taisir” ke dalam kitab H{irz
al-Ama>ni> wa wajh al-Taha>ni> fi> al-Qira>’a>t al-Sab’ al-Matha>ni> (حرز
الأماني ووجه التهاني في القراءات السبع المثاني). Naz{am ini berisi 1173 bait dan mendapat
sambutan yang sangat luar biasa dari para ulama ilmu qira’at.
Tidak kurang 50 kitab yang mensyarahi kitab ini. Ilmu Qira’at Sab’ah bisa
menyebar ke pelosok negeri karena kitab ini. Sha>t{ibi> membuat rumus-rumus
masing-masing qari’ dari tujuh imam dalam bentuk abjad-abjad kemudian
menjelaskan manhaj bacaan masing-masing, baik kaidah us{u>l-nya
maupun farsh al-h{uru>f.[30]
Kemunculan al-Jazari membuat Qira’at Sepuluh benar-benar popular.
Ia berhasil membuktikan bahwa Qira’at Sepuluh tersebut telah memenuhi syarat
diterimanya sebuah qira’at, yakni sanad mutawatir, sesuai dengan rasam ‘Uthman,
dan sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Ia bahkan berani memastikan bahwa sejak
era itu (masa hidup al-Jazari) tidak ada
lagi qira’at yang sahih di luar Qira’at Sepuluh. Lebih jauh, ia memastikan
bahwa kesimpulannya itu sudah menjadi ijma’. Kesimpulan al-Jazari diperkuat
al-Nawi>ri>. Menurutnya, para ulama usul dan ulama fiqh telah sepakat
bahwa di luar qira’at sepuluh, tidak ada qira’at yang sahih.[31]
al-Jazari> kemudian
melengkapi yang telah ditulis al-Sha>t{ibi>, dengan menulis sepuluh
qira’at dari sepuluh imam. Ia
mengambil dua rawi (orang yang meriwayatkan dari imam qira’at) dari setiap imam
qira’at, dan mengambil dua t{ari>q (orang
yang meriwayatkan dari rawi) dari masing-masing rawi. T{ari>q pertama dari wilayah Timur, sementara t{ari>q kedua dari wilayah Barat, masing-masing dari bangsa
Mesir dan Irak. Ia menulisnya dalam
kitab al-nashr fi> al-qira’at al-‘ashr, kemudian membuatkan nazamnya dalam kitab Tayyibat
al-Nashr fi> al-Qira>’a>t al-‘Ashr. Dengan
demikian, kitab ini melengkapi apa yang sudah ditulis oleh al-Sha>t{ibi>, karena kitab ini melengkapi tujuh imam qira’at dengan
tiga qira’at. Kitab inilah yang saat ini dijadikan acuan qiraat oleh umat Islam
di seluruh dunia.[32]
2.
Tokoh-Tokoh Qira’at Sepuluh dan
Silsilah Sanadnya
Tulisan ini tidak akan membahas silsilah sanad tujuh
orang imam qira’at karena sebagaimana telah disebutkan di atas, ketika membahas
tentang Qira’at Sepuluh, maka yang dimaksud adalah qira’at hasil penelitian
tiga orang imam qira’at yang kemudian melengkapi Qira’at Tujuh yang sudah
diakui kemutawatirannya oleh seluruh ulama. Adapun tokoh-tokoh Qira’at Sepuluh
adalah:
1. Abu> Ja’far. Nama
lengkapnya adalah Yazid b. al-Qa’qa’ al-Imam Abu> Ja’far al-Makhzu>mi> al-Qa>ri> al-Madani,
seorang tabi’in yang masyhur. Nama Qari dinisbatkan ke sebuah wilayah di
Madinah yang bernama Qa>r.[33] Ia mengaji
langsung kepada sahabat Abdullah b. ‘Ayyash b. Abi Rabi’ah, Abdullah b. ‘Abbas,
Abu Hurairah. Adapun yang meriwayatkan qira’at darinya adalah Nafi’ b. Abi
Nu’aim (imam qira’at tujuh), Sulaima>n b. Muslim b. Jamma>z, ‘Isa b. Wirdan, Abu ‘Amr, A. Rahman b. Yazid b. Aslam,
dan lain-lain. Sanad Abu Ja’far merupakan sanad tertinggi karena ia mengaji
langsung pada sahabat,[34] dimana
mereka merupakan tokoh-tokoh qira’at Madinah. .[35]
Riwayat lain menyebutkan
bahwa namanya adalah Jundub b. Fairu>z. Informasi lain menyebutnya Fairu>z. Menurut al-Dhahabi>, riwayat yang menyatakan
bahwa al-Qa’qa’ mengaji kepada Zaid b. Tha>bit tidak sahih. Saat masih kecil, ia pernah
dibawa menghadap kepada Umi Salamah. Umi Salamah mengusap kepalanya dan
mendoakannya. Ia juga mengikuti salat jama’ah dengan imam Ibnu ‘Umar.[36]
Dalam catatan al-Jazari,
Abdullah b. Qusa’ menyandarkan qira’atnya kepada Abu> Ja’far melalui riwayat Nafi’
(muridnya yang masuk dalam jajaran imam tujuh). Demikian juga A. Rah{ma>n Qutaibah b. Mahran, ‘Ali
Isma’il b. Ja’far, dimana jalur periwayatannya sahih. Oleh sebab itu, menurut
al-Jazari, sangat aneh jika bacaan Abu> Ja’far dinilai sha>dh, padahal
tidak ada perbedaan antara qira’at Abu> Ja’far dengan para imam tujuh.[37]
Banyak ulama yang
mempersaksikan ketokohannya dalam bidang qira’at dan kepribadiannya yang sangat
mengesankan. Yah{ya> b. Ma’i>n, misalnya, mengatakan bahwa al-Qa’qa’ adalah seorang tokoh qira’at terkemuka di
Madinah sehingga mendapat julukan sebagai qori’ dan dikenal sebagai orang yang thiqah.
Senada dengan Yah{ya>, Imam
Malik juga memuji Abu> Ja’far
dan menyebutnya sebagai seorang yang salih, menjalankan puasa Daud (sehari
puasa, sehari tidak), dan qira’atnya dibaca oleh masyarakat Madinah. Al-Qusa’
mengatakan bahwa ia selalu salat di tengah malam dengan empat salam (8 rakaat),
membaca surat-surat terpanjang dari kelompok al-mufas{s{al, kemudian
berdoa untuk dirinya dan seluruh umat Islam, serta semua muslim yang membaca
qira’atnya, baik pada masanya, sebelumnya, maupun sesudahnya. Abu> Ja’far wafat di Madinah tahun 130/132 Hijriyah.[38]
Saat kematiannya, Abu H{a>zim melihat di dada Abu> Ja’far terdapat lingkaran berwarna putih seperti susu. Dengan penuh
kekaguman, mereka berkata,”Demi Allah, ini adalah cahaya al-Qur’an”. Nafi’,
murid kesayangannya juga menceritakan hal senada. Menurutnya, saat dimandikan
tampak semacam kertas mushaf di bagian atas dadanya yang memanjang hingga jantung.
Menurut Nafi’, tidak ada seorangpun yang menyangkal bahwa hal itu merupakan
cahaya al-Qur’an.[39]
Adapun perawi Abu Ja’far
adalah:
a.
Ibnu Wirda>n, Abu Musa Isa b. Wirdan
al-Madani, wafat di Madinah 160 H. Ibnu Wirdan merupakan salah satu tokoh di
kalangan murid Nafi’ dan merupakan sahabatnya dalam belajar qira’at kepada Abu
Ja’far. Ia menyimakkan bacaannya kepada Abu Ja’far dan Shaibah kemudian
menyimakkan bacaannya kepada Nafi’. Dengan demikian, ia memiliki sanad yang
sama dengan Nafi’. Murid-muridnya adalah Isma’il b. Ja’far, Qalun, dan Muhammad
b. ‘Umar.[40]
b.
Ibn Jamma>z, Abu> al-Rabi’ Sulaima>n b. Muslim b. Jamma>z, wafat di Madinah tahun 170
H.[41]
Riwayat lain menyebut namanya adalah Sulaiman b. Salim b. Jammaz. Ia dikenal
sebagai seorang qari’ yang teliti, dan cerdas. Belajar kepada Abu> ja’far dan Shaibah kemudian
belajar lagi kepada Na>fi’.
Murid-muridnya adalah Isma>’i>l b. Ja’far dan Qutaibah b.
Mahran.[42]
2.
Ya’qu>b al-Had{rami>. Nama
lengkapnya adalah Ya’qu>b b. Ish{a>q b. Zaid b. Abdillah b. Abi> Ish{a>q Abu> Muh{ammad al-Had{rami>. Dikenal sebagai ulama terkemuka dan ahli qira’at dari Basrah.
Ia menyimakkan bacaannya kepada Salam al-Tawil (al-Tawil belajar dari ‘Asim dan
Abu ‘Amr), Mahdi b. Maimun, Abi al-Ashhab al-‘At{a>ridi>. Ia juga ‘mengaji’ kepada Shihab b Sharnifah, dari Abu
Aswad al-Duali dari Ali b. Abi Talib, Maslamah b. Muharib, ‘Ismah b. ‘Urwah
al-Naqimi, serta Yunus b. ‘Ubaid. Ia
juga belajar kepada Abu>
al-Ashhab dari Abu> Raja’
dari Abu> Mu>sa> al-Ash’ari. ‘Kaidah’ idgham dipelajarinya dari
Abu> ‘Amr, beberapa huruf
dipelajarinya dari al-Kisa>’i> dan Muhammad b. Zuriq al-Kufi dari ‘Asim. Ia juga
belajar beberapa huruf dari Hamzah.[43]
Dalam salah satu penjelasannya, Ya’qu>b mengatakan ia belajar kepada Salam selama satu setengah
tahun, kepada Shiha>b b.
Sharnifah selama lima belas hari, Shiha>b belajar kepada Maslamah b. Muh{a>rib selama sembilan hari, dan Maslamah belajar kepada Abu> al-Aswad al-Du’ali yang belajar kepada Ali> b. Abi> T{a>lib.[44]
Adapun murid-murid yang meriwayatkan darinya adalah Zaid
b. Ahmad—keponakannya--, Ka’b b. Ibra>hi>m, ‘Umar al-Sira>j, Abu> Bishr al-Qat{t{a>n, Rauh{ b. A. Mu’min, Muhammad b. Mutawakkil, Abu> ‘Amr al-Du>ri>, dan lain-lain.
Abu> H{atim
al-Sijista>ni> mengakui keahlian Ya’qu>b di
bidang al-Qur’an, nahwu, dan
pendapat para ahli fiqh. Menurut Abu> H{atim, ketika Imam Ahmad b. Hanbal ditanya tentang Ya’qu>b,
beliau menjawab,”dia orang yang benar (al-s{adu>q)”. Abu> al-Hasan al-Muna>di> bahkan menilainya sebagai orang yang paling ahli dalam
qira’at pada zamannya dan tidak pernah salah dalam berbicara. Ya’qu>b wafat di Basrah pada tahun 205 H dalam usia 88 tahun.[45]
Ketokohannya di Basrah tidak
dapat dipungkiri. Ia menjadi imam masjid Raya Basrah selama bertahun-tahun.
Adapun perawi Ya’qu>b yang masyhur adalah:
a.
Rauh, Abu> al-Hasan Rauh b. A. Mu’min b. ‘Ubdah b. Muslim
al-Hadhali al-Nahwi, wafat tahun 234 H. Ia
dikenal sebagai tokoh yang cerdas dan terpercaya. Ia menyimakkan bacaannya
kepada Ya’qub al-Hadrami. Di antara muridnya adalah Tayyib b Hamdan al-Qadi,
Abu Bakar Muhammad b. Wahb al-Thaqafi, dan lain-lain.[46]
b.
Ruwais, Abu ‘Abdillah Muhammad b. al-Mutawakkil al-Lu’lu’
al-Basri, wafat
di Basrah tahun 238 H.[47] Ruwais dikenal sebagai seorang qari’ yang cerdas, imam
yang sangat pintar dibidang qira’at dan dinilai sebagai salah seorang murid
terpintar dari Ya’qu>b. Adapun yang meriwayatkan darinya adalah Muhammad b.
Ha>ru>n al-Tama>rAbu> Abdullah al-Zubairi> al-Sha>fi’i>.[48]
3. Khalaf. Nama lengkapnya adalah Khalaf b. Hisham b. Tha’lab b.
Khalaf, Abu Muhammad al-Asadi al-Baghdadi. Lahir pada tahun 150 H dan hafal
al-Qur’an pada usia 10 tahun, serta mulai belajar pada usia 13 tahun. Ia
dikenal sebagai orang yang thiqah, Zahid, ‘Abid dan
‘Alim. Ia belajar qira’at kepada Sulaim b. Hamzah A Rahman
b. Abi Hammad dari Hamzah, Ya’qub b. Khalifah al-A’mash, Ishaq al-Musayyabi,
Isma’il b. Ja’far, dan Yahya b. Adam. Adapun murid-muridnya adalah Ahmad b.
Yazid al-Hulwani, Ahmad b. Ibrahim Warra>qah, Muhammad Yah{ya> al-Kisa>’i>, Salmah b. ‘A<s>im, dan lain-lain. Imam Muslim, Abu> Daud, Ahmad b Hanbal, Abu Zur’ah al-Razi, dan lain-lain
meriwayatkannya dalam hadis-hadis mereka. Ibn Ma’in dan al-Nasa’i menyebutnya
sebagai orang thiqah, sementara al-Da>ruqut{ni> menyebutnya sebagai ‘abid yang yang utama. Ia wafat pada
tahun 229 H bulan Jumadil Akhir.[49] Adapun
perawi Khalaf adalah:
a.
Ishaq, Abu Ya’qub Ishaq b.
Ibrahim b. ‘Uthman b. Abdillah al-Marwizi, wafat tahun 286 H. Dikenal sebagai seorang yang cerdas, terpercaya dan
sangat istiqamah dalam qira’at. Disamping belajar kepada Khalaf, ia juga
belajar kepada al-Walid b. Muslim. Di antara muridnya adalah Muhammad b.
Abdullah al0NuqashHasan b ‘Uthman al-Barsati, dan lain-lain.[50]
b.
Idri>s, Abu> al-H{asan Idri>s b. A. Kari>m al-Hadda al-Baghda>di>, wafat tahun 292.[51] Ia dikenal sebagai tokoh yang cerdas dan terpercaya. Ia
belajar kepada Khalaf dan Ali Muhammad b. Hubaib. Di antara orang yang
meriwayatkan darinya adalah Ibnu Shanbudh, Ibnu Miqsam, Musa b. ‘Ubaidillah,
dan lain-lain.[52]
C.
Kedudukan Qira’at Sepuluh sebagai Qira’at al-Qur’an
1.
Argumen Ke-sahih-an Qira’at
Sepuluh
Secara garis besar terdapat tiga pendapat mengenai status Qira’at Sepuluh. Sebagian
ulama, diantaranya Ibn al-Subki>,
al-Jazari>, dan
al-Nawi>ri> berpendapat bahwa Qira’at
Sepuluh diriwayatkan secara mutawatir. Pendapat kedua, dikemukakan oleh
sebagian besar ulama dari kalangan fuqaha’. Menurut pandangan kelompok kedua, seluruh
qira’at di luar Qira’at Tujuh adalah sha>dh. Berbeda
dengan pandangan di atas, Imam Jalal al-Di>n menilainya sahih saja. Ulama belakangan seperti al-Zarqa>ni> dan al-Qat{t{a>n mendukung pendapat bahwa Qira’at Sepuluh
mutawatir. [53]
Mujahid menolak memasukkan
tiga imam tersebut dalam kelompok tujuh dengan beberapa alasan. Ia memilih Ibn Kathi>r dari
Mekkah, karena qira’at inilah yang populer dibaca di Mekkah. Mereka (penduduk Mekkah) tidak
sepakat terhadap bacaan Ibn Muh{ais{in yang juga beredar di sana. Dalam
penelitiannya, Imam Muja>hid
menemukan beberapa bacaan ibn Muh{ais{in yang menyalahi mushaf ‘Uthma>n. Imam Na>fi’
dipilih karena bacaannya lebih populer di Madinah ketimbang bacaan Ibn
al-Qa’qa’, gurunya. Ia memilih bacaan Abu> ‘Amr ketimbang bacaan Ya’qu>b al-Hadrami—muridnya—(salah
seorang imam qira’at sepuluh), dengan alasan yang sama. Menurut analisis
al-Jazari>, Ibn
Muja>hid tidak memasukkan qira’at
Khalaf b. Hi>sha>m dalam ‘kelompok tujuh’
karena menilai qira’atnya tidak berbeda dengan qira’at imam Kufah yang lain.[54]
Kelompok ulama yang
menyatakan bahwa Qira’at Sepuluh adalah Qira’at Sahih sebagaimana Qira’at Tujuh mengemukakan
beberapa alasan dan bukti sebagai berikut:
Pertama; al-Jazari
berhasil membuktikan bahwa bacaan tiga orang imam tersebut diriwayatkan oleh
sejumlah orang mulai sahabat hingga ke bawah dalam jumlah sanad yang
mutawatir (sebagaimana telah dikemukakan
dalam silsilah sanad di atas). Lebih dari itu, dua syarat lain keabsahan sebuah
qira’at juga telah terpenuhi yakni sesuai dengan rasam ‘Uthmani dan kaidah
bahasa Arab.[55] Inilah argumen utama dan fundamental menyangkut
keabsahan Qira’at Sepuluh.
Kedua; Mengacu
kepada kritik al-Makky, al-Jazari> mengajukan persoalan penggantian posisi Ya’qu>b al-Had{rami> dengan al-Kisa>’i> dalam jajaran Qira’at Tujuh. Pada
mulanya, Ibnu Mujahid menempatkan Ya’qu>b al- Had{rami> dalam
group tujuh. Namun kemudian, pada masa al-Ma’mu>n tahun 300-an ia menggeser posisi Ya’qu>b dan menggantinya dengan al-
Kisa>’i>.[56]
Logikanya, jika qira’at al-Kisa’i dinilai sahih, maka demikian juga dengan
Ya’qu>b.
Kritik ini mendapat
koreksi dari Abu> Sha>mah. Menurutnya, Mujahid tidak mungkin melakukan
penggantian itu, karena Mujahid meninggal pada tahun 324 H sementara al-Ma’mu>n meninggal tahun 218 H. Kalau apa yang disebut al-Makky
benar, mungkin ada orang lain yang lebih dahulu menulis Qira’at Tujuh dengan
memasukkan nama Ya’qu>b, bukan
Mujahid.[57]
Ketiga; berdasarkan
penelitian Ibnu H{a>jib,
qira’at Khalaf tidak berbeda dengan qira’at imam tujuh bahkan tidak berbeda
dengan qira’at ulama Kufah, sehingga tidak masuk akal jika qira’at imam yang tujuh dianggap mutawatir
sementara qira’at Khalaf dianggap tidak mutawatir. Qira’at Ya’qu>b berasal dari ‘A>s{im dan Abu> ‘Amr
yang keduanya merupakan imam tujuh. Demikian juga qira’at Abu> Ja’far. Abu> Ja’far adalah gurunya Nafi’ dan qira’atnya tidak berbeda
dengan Qira’at Tujuh dari jalur lain. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Qira’at Sepuluh
adalah qira’at yang sahih, sementara selain sepuluh adalah sha>dh.[58]
Hasil penelitian di atas
diperkuat oleh Abu> H{ayya>n al-Andalu>si>. Mufassir terkemuka ini mempertegas
jalur periwayatan dari ketiga tokoh qira’at tersebut. Berdasarkan penelusuran
riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan, terbukti Abu> Ja’far adalah salah satu
tokoh tabi’in yang menjadi guru Nafi’. Keduanya sama-sama tokoh Madinah. Jalur
qira’atnya adalah Ibnu Abba>s.
Qira’atnya dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada alasan untuk
mengharamkan bacaannya. Adapun Ya’qu>b adalah imam masjid Basrah. Saat itu banyak
ulama di daerah Basrah dan tidak ada seorang pun yang mengingkari bacaan Ya’qu>b. Ya’qu>b adalah murid Salam al-T{awi>l dan Salam adalah murid Abu> ‘Amr dan ‘A>s{im. Dengan demikian, dari
jalur ‘A>s{im, kedudukannya sama
dengan al-‘Alimi atau Yah{ya> dimana
keduanya meriwayatkan dari Abu> Bakar
dari ‘A>s{im. Ya’qu>b juga belajar kepada guru
lain selain Salam.[59]
Keempat; Imam Isma>i>l b. Ibra>hi>m b. Muh{ammad al-Qurab dalam kitabnya al-Sha>fi> melengkapi argumen di atas. Menurutnya pasca
Ibnu Mujahid, banyak kitab yang ditulis yang memuat bacaan tujuh imam tersebut
namun dengan riwayat yang berbeda-beda, dan versi qira’at berbeda pula. Namun tidak seorangpun yang menyatakan bahwa riwayat
yang berbeda yang juga memuat qira’at yang berbeda tersebut tidak boleh dibaca
karena tidak disebutkan dalam kitab pertama (karya Ibn Mujahid). Seandainya
qira’at itu hanya dibatasi pada tujuh riwayat dari tujuh orang imam qira’at
tersebut, tentunya kita hanya boleh mengambil satu riwayat saja dari
masing-masing imam. Dan tidak ada satu orang pun yang berpendapat demikian. Oleh
sebab itu, semestinya tidak ada asumsi bahwa tujuh huruf yang dimaksudkan oleh
hadis Nabi itu adalah Qira’at Tujuh. Bagaimana mungkin tujuh imam
qira’at yang lahir pasca tabi’in itu yang dianggap sebagai representasi tujuh
huruf dalam hadis Nabi ?[60]
al-Jazari menilai ‘anggapan’ bahwa
qira’at sahih hanyalah Qira’at Tujuh tersebut muncul dari salah paham semata. Mungkin ketika mereka mendengar Qira’at Tujuh,
kemudian mereka menghubungkannya dengan hadis Nabi tentang tujuh huruf dan
mengira bahwa Qira’at Tujuh itulah yang dimaksud tujuh huruf. Lebih jauh lagi, sebagian
berpendapat bahwa Qira’at Tujuh yang dimaksud, adalah yang terangkum dalam
kitab al-Taisi>r serta al-Sha>t{ibiyah.
Sebaliknya, seluruh qira’at yang tidak diakomodasi dalam dua kitab tersebut,
dinilai sha>dh.[61]
Oleh sebab itu, menurut
al-Jazari para ulama terdahulu banyak yang meng-kritik bahkan menyalahkan
penelitian Ibn Mujahid yang hanya membatasi pada tujuh imam qira’at saja.
Pembatasan itu pada masa-masa berikutnya melahirkan sikap yang salah karena
generasi berikutnya kemudian menyalahkan, bahkan mengkafirkan orang-orang yang
membaca dengan bacaan yang menyalahi bacaan tujuh.[62]
Dukungan tak
tanggung-tanggung juga muncul dari Ibn Taimiyah, tokoh mujtahid dari kalangan
Hanbali ini mengatakan: “ Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwasanya
tujuh huruf yang dimaksudkan hadis Nabi bukanlah Qira’at Sab’ah yang
dipopulerkan oleh Ibnu Mujahid. Ibnu Mujahid mengumpulkan bacaan tujuh imam itu
untuk menyesuaikan dengan jumlah huruf dimana al-Qur’an diturunkan, bukan atas
dasar i’tiqad bahwasanya Qira’at
Sab’ah itulah yang dimaksudkan tujuh huruf, atau bahwa hanya Qira’at Tujuh
itu saja yang boleh dibaca, sementara selain itu tidak boleh. Demikian pula
sikap ulama yang lain”.[63]
Senada dengan pernyataan Ibnu
Taimiyah, Imam al-Baghawi>, mengatakan: ” selain Qira’at Tujuh, ada dua macam qira’at. Pertama, qira’at yang
menyalahi rasam ‘Uthma>ni>. Qira’at jenis ini jelas tidak boleh dibaca
dalam salat maupun di luar salat (jika diasumsikan sebagai qira’at al-Qur’an). Termasuk
kelompok ini adalah qira’at yang tidak menyalahi rasam ‘Uthmani namun melalui
periwayatan yang asing dan tidak masyhur. Kedua, qira’at yang masyhur di
kalangan ulama qira’at, baik ulama salaf maupun khalaf. Qira’at jenis ini tidak
ada alasan untuk menolaknya. Termasuk dalam kelompok ini adalah qira’at Ya’qu>b
dan lainnya. Pernyataan al-Baghawi> tersebut menurut al-Jazari> jelas
dapat dipertanggungjawabkan mengingat beliau adalah seorang qari’, faqih, dan
ensiklopedis yang diakui kealimannya oleh seluruh ulama.[64]
2. Kedudukan Qira’at Sepuluh
Dengan mengacu pada argumen
di atas, dapat disimpulkan bahwasanya kedudukan Qira’at Sepuluh tidak berbeda
dengan Qira’at Tujuh. Secara tegas Imam
al-Subki> al-Sha>fi’i> mengatakan bahwa Qira’at Sepuluh adalah qira’at mutawatir dan termasuk ma’lu>m min al-di>n bi
al-d{aru>rah (bagian
ajaran agama secara pasti) yang diturunkan kepada Rasul.[65]
Oleh sebab itu, setiap muslim wajib menerimanya karena
hal tersebut merupakan wahyu yang diturunkan Allah. Masing-masing qira’at menempati
posisi sebagai ayat yang harus diyakini dan diamalkan kandungannya dan
tidak boleh mengamalkan salah satunya dengan meninggalkan yang lain atas asumsi
adanya pertentangan. Dalam sebuah pernyataannya, Ibnu Mas’u>d mengatakan:
لا تختلفوا فى القرآن ولا تتنازعوا فيه فإنه لا
يختلف ولايتساقط ألا ترون أن شريعة الإسلام فيه واحدة حدودها وقراءتها وأمر الله
فيها واحد ولوكان من الحرفين حرف يأمر بشئ ينهى عنه الآخر كان ذلك الإختلاف ولكنه
جامع ذلك كله ومن قرأ على قراءة فلايدعها رغبة عنها فإنه من كفر بحرف منه كفر به
كله [66]
“ Janganlah kalian berselisih tentang
al-Qur’an, karena ayat-ayat al-Qur’an tidak saling bertentangan ataupun
menggugurkan. Tidakkah kalian melihat bahwa syariat Islam itu satu, baik
aturannya, qira’atnya, maupun perintah Allah di dalamnya ? Seandainya ada dua
huruf, yang satu memerintahkan sesuatu, sementara huruf lain melarangnya, maka
kompromikanlah. Barangsiapa membaca satu versi qira’at, janganlah meninggalkan yang
lain karena tidak menyukainya, karena barangsiapa yang
mengingkari satu versi huruf, berarti dia mengingkari seluruhnya ”.
Perbedaan dalam qira’at tidak bisa disamakan dengan
perbedaan dalam fiqh. Perbedaan dalam qira’at-- sepanjang riwayatnya sama-sama
sahih-- maka keseluruhan ragam tersebut adalah benar dan harus diyakini kebenarannya. Sementara itu,
perbedaan dalam fiqh merupakan perbedaan hasil ijtihad yang masing-masing
mengandung kemungkinan salah.[67]
Berpegang hanya kepada Qira’at Tujuh semata, tidak ada landasannya dalam sunnah.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, Qira’at Tujuh hanyalah hasil kreasi ulama
mutaakhkhiri>n, yang mengumpulkan tujuh orang imam qira’at, menulisnya
dalam sebuah kitab, kemudian kitab tersebut beredar luas di tengah masyarakat
dan banyak orang yang kemudian mengira hanya itulah qiraat yang sahih.[68]
Sebelum muncul al-Jazari> yang berhasil merunut sanad para imam qira’at yang
tiga, buku yang beredar dan dominan saat
itu adalah buku karya al-Sha>t{ibi> dan al-Da>ni>, yang menyajikan Qira’at Tujuh yang mutawatir sehingga
buku itulah yang menjadi pegangan masyarakat selama lima abad lamanya. Dengan
demikian, muncul asumsi bahwa hanya itulah qira’at yang mutawatir. Seandainya
dalam masa lima abad pasca Ibnu Mujahid menelurkan hasil penelitiannya muncul
ulama yang mampu mematahkan penelitian Mujahid, bisa jadi peta berubah. Apalagi
imam Mujahid tidak secara tegas menyatakan bahwa tidak ada yang mutawatir
selain Qira’at Tujuh.[69]
Sebagai qira’at yang mutawatir, maka seyogyanya Qira’at
Sepuluh ditempatkan pada posisi yang ‘setara’ dengan Qira’at Tujuh, karena
sejatinya pedoman keabsahan sebuah qira’at adalah terpenuhinya rukun-rukunnya.
Sepanjang seluruh rukun tersebut terpenuhi, maka ia bagian dari qira’at al-Qur’an
yang harus diterima oleh siapa pun baik Qira’at
Tujuh, Sepuluh, atau yang lain. Sebaliknya, jika rukun keabsahan qira’at
tidak terpenuhi, maka ia bukan bagian dari qira’at al-Qur’an.[70] Dengan
dapat dibuktikannya kesahihan Qira’at Sepuluh, berarti qira’at tersebut berasal
dari Nabi yang diperolehnya dari wahyu. Ia harus diterima apa adanya, tanpa
dikurangi atau ditambah.[71] Sebagai
sesama wahyu, tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memperlakukan salah satu
versi qira’at lebih istimewa dibanding versi yang lain.
Berikut beberapa contoh Qira’at Sepuluh:
a.
Q.S. al-Kahfi
{18} : 51:
مَا أَشْهَدْتُهُمْ
خَلْقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَا خَلْقَ أَنْفُسِهِمْ وَمَا كُنْتُ
مُتَّخِذَ الْمُضِلِّينَ عَضُدًا
Lafaz ‘ash-hadtuhum’,
dibaca ‘ash-hadna>hum’, dan
lafaz ‘kuntu’ dibaca ‘kunta’. Bacaan ini merupakan bacaan imam
Abu> Ja’far, sementara imam yang lain membaca dengan ‘ash-hadtuhum’ dan ‘kunta’. [72]
b.
Q.S. T{a>ha> {20}:114:
فَتَعَالَى اللَّهُ
الْمَلِكُ الْحَقُّ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَى
إِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
Lafaz yuq{d{a>, dibaca naqd{iya (nu>n fath{ah, d{a’ kasrah, dan ya’ fathah) oleh Ya’qu>b, sementara imam yang lain membacanya dengan
yuq{d{a> (ya’ d{ammah, fath{ah d{a’, serta
alif setelah d{a’). Sementara itu, dalam lafaz wah{yuh, Ya’qu>b membacanya dengan ya’ fath{ah (wah{yah).
Bacaan ini berbeda dengan imam qira’at lain yang membacanya dengan ya’
d{ammah (wah{yuh).[73]
c.
Q.S. S{a>d {{[38]}:29:
كِتَابٌ
أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ
أُولُو الْأَلْبَابِ
Abu> Ja’far membaca lafaz liyaddabru> (لِيَدَّبَّرُوا) dengan ta’ dan takhfi>f da>l,
yakni litadabbaru> (لتدبروا), sementara imam yang
lain membaca dengan ya’ dan tashdi>d da>l.[74]
D.
Penutup
Sebagaimana Qira’at Tujuh, Qira’at Sepuluh merupakan
bentukan sejarah. Qira’at Tujuh maupun Qira’at Sepuluh merupakan hasil seleksi
ketat yang dilakukan para ulama qira’at dalam rangka menghimpun qira’at yang
dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya. Qira’at Sepuluh muncul sebagai
penyempurna Qira’at Tujuh yang sudah dimunculkan sebelumnya oleh Imam Mujahid.
Imam al-Jazari> dinilai sebagai tokoh yang mampu membuktikan
bahwa Qira’at Sepuluh merupakan qira’at yang sahih dengan riwayat yang
mutawatir. Oleh sebab itu, kedudukan Qira’at Sepuluh tidak berbeda dengan
Qira’at Tujuh sebagai bagian dari Qira’at al-Qur’an.
Allah A’lam bi al-S{awa>b
[1] Dosen
UIN Surabaya, Fakultas Ushuluddin Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir
[2] Muh{ammad
‘A. Az{i>m
al-Zarqa>ni>, Mana>hil
al-‘Irfa>n
fi>
‘Ulu>m
al-Qur’an, vol. 1, (Beirut: Dar al-Fikr, 1988), 440.
[3] Ibid.,
140.
[4] Shauqi> D{i>f, dalam Kita>b al-Sab’ah
fi>
al-Qira’at Li Ibn Muja>hid,
(Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th.), 20.
[6] Muh{ammad al-Ha>di> Qa>bah, al-Qira>’a>t al-Qur’aniyah, (Beirut: Da>r al-Ghurab al-Isla>mi>, 1999), 193-194.
[9] Nabi>l b Muh{ammad Ibra>hi>m, ‘Ilm
al-Qira>’a>t, Nash’atuh, At{wa>ruh, Atharuh fi> al-‘Ulu>m al-Shar’iyyah, (T.t:
Maktabah al-Malik Fahd, 2000), 26.
[15] Shauqi> D{i>f, dalam Kita>b al-Sab’ah,
20. Lihat juga al-Jazari>, al-Nashr fi> al-Qira>’a>t al-‘Ashr, 34.
[19] Ibid. Lihat juga Manna’
al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, (T.t.: Maktabah al-Ma’arif,
2000), 174.
[20] Shauqi> D{i>f, dalam Kita>b al-Sab’ah, 21-22. Lihat juga
Abu>
al-Qa>sim
Shiha>b
al-Di>n
Abu>
Sha>mah,
al-Murshid al-Waji>z,
(Beirut: Da>r
S{a>dir,
1975), 151.
[22] Muhammad
al-Habsh, al-Qira>’a>t al-Mutawa>tirah,
68. Penilaian tersebut bisa dilihat juga di al-Jazari, al-Nashr,vol. 1,
41.
[23] Ha>di> Qa>bah, al-Qira>’a>t
al-Qur’aniyah, 195.
[24] Ibid.
[26] Muh{ammad al-Ha>di> Qa>bah, al-Qira>’a>t al-Qur’aniyah, (Beirut: Da>r al-Ghurab al-Isla>mi>, 1999), 193-194.
[28] Muhammad
al-Habsh, al-Qira>’a>t al-Mutawa>tirah wa
atha>ruha> fi> al-Lughah
al-‘Arabiyyah wa al-Ah{ka>m
al-Shar’iyyah wa al-Rams al-Qur’a>ni> ,
vol.1, (Sudan: Ja>mi’at
al-Qur’an wa al-‘Ulum al-Islamiyah, t.t.),, 68. Lihat juga Manna’ al-Qattan, Mabahith
fi ‘Ulum al-Qur’an, (T.t.: Maktabah al-Ma’arif, 2000), 174.
[31] Ibid., 196.
[32] Sayyid
Jum’at Sallam, Ih{ka>m
al-Ah{ka>m
fi> Tajwi>d al-Qur’an ,
vol. 1 54. Muhammad al-Habsh, al-Qira’at
al-Mutawatirah, vol.1, 50.
[34] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr fi>
al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1, (T.t.: Da>r al-Fikr,
t.th.), 174 dst.
Lihat juga Muhammad al-Habsh,
al-Qira’at al-Mutawatirah, vol.1, 81.
[35] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr
fi>
al-Qira>’a>t al-‘ashr,
vol. 1, 178. Lihat
juga Mah{mu>d
Khali>l
al-H{us{ari>, Ah{san
al-Athar fi> Ta>ri>kh al-Qurra>’
al-Arba’at ‘Ashar, (Kairo: Maktabah al-Sunnah, 2003), 78.
[38] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr fi>
al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1,
174 dst. Lihat juga Nabi>l
b. Muh{ammad Ibra>hi>m, ‘Ilm
al-Qira>’a>t,
(T.t.: Maktabah al-Tawbah, 2000), 181. Lihat Muhammad al-Habsh,
al-Qira’at al-Mutawatirah, vol. 1, 81. Lihat juga Khali>l
al-H{us{ari>, Ah{san
al-Athar fi> Ta>ri>kh al-Qurra>’
al-Arba’at ‘Ashar,
80.
[41] Ahmad Fathoni, Kaidah Qira’at Tujuh,
vol.1, (Jakarta: IIQ-PTIQ, 2005), 11.
[42] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr fi>
al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1,
176. Lihat juga Khali>l
al-H{us{ari>, Ah{san
al-Athar fi> Ta>ri>kh al-Qurra>’
al-Arba’at ‘Ashar,
23.
[43]Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr fi>
al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1,
180 dst. Lihat juga Khali>l
al-H{us{ari>, Ah{san
al-Athar fi> Ta>ri>kh al-Qurra>’
al-Arba’at ‘Ashar,
23.
[44] Ibid., 86.
[45] Nabi>l b.
Muh{ammad Ibra>hi>m, ‘Ilm al-Qira>’a>t, 213-214.
Lihat juga Muhammad al-Habsh,
al-Qira’at al-Mutawatirah, 85.
[49] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr fi>
al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1,
188 dst. Lihat juga Nabi>l
b. Muh{ammad Ibra>hi>m, ‘Ilm
al-Qira>’a>t, 214.
[51] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr fi>
al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1,
189 dst. Lihat juga Ahmad
Fathoni, Kaidah Qira’at Tujuh, vol.1, 11.
[55] Al-Zarqa>ni>, Mana>hil al-‘Irfa>n, vol. 1, 440-441. Karena keterbatasan halaman,
tidak seluruh silsilah sanad ditampilkan. Untuk silsilah
sanad selengkapnya, lihat
al-Jazari>, al-Nashr
fi> al-Qira>’a>t
al-‘ashr, vol. 1,
174-190.
[56] Ibnu al-Jazari>, al-Nashr fi> al-Qira>’a>t al-‘Ashr, 37. Lihat juga
Ibnu ‘Ashu>r, al-Tah{ri>r
wa al-Tanwi>r,
vol. 1, 58.
[57] Abu> al-Qa>sim Shiha>b al-Di>n Abu> Sha>mah, al-Murshid
al-Waji>z,
(Beirut: Da>r
S{a>dir,
1975), 151.
[59] Ibid., 41.
[61] Ibnu
al-Jazari>, al-Nashr
fi>
al-Qira>’a>t al-‘Ashr,
36 dan 41. Lihat juga Manna’ al-Qat{t{a>n, Maba>h{ith fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n,
(T.t.: Maktabah al-Ma’arif, 2000), 174.
[70] Al-Jazari>, al-Nashr
fi> al-Qira>’a>t al-‘Ashr, 9. Abu>
al-Fath{ ‘Uthma>n b. Jinni>, al-Muh{tasab fi> Tabyi>n Wuju>h
Shawa>dh al-Qira>’a>t, vol. 1, (Beirut: Da>r al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2010), 23.
[71] Musa>’id b.
Sulaima>n
b. Na>s{ir
al-T{ayya>r, al-Muh{arrar
fi>
‘Ulu>m
al-Qur’an, (T.t.: Markaz al-Dira>sa>t
wa al-Ma’lu>ma>t
al-Qur’aniyyah, 2008), 97.
[72]Jama>l
al-Di>n Muh{ammad Sharaf, al-Qira>’a>t
al-‘Ashr al-Mutawa>tirah, (T.t.: Da>r
al-S{ah{a>bah li al-Tura>th, 2010), 299.
[74] Ibid., 455.
Jabba's New York - TITanium Arthritis - TITNIA
BalasHapusResults 1 - 48 of babyliss pro titanium hair dryer 931 — Jabba's titanium sheets New York is urban titanium metallic a new addition to the titanium studs famous T-Rex Arena for Parkinson's everquest: titanium edition Disease.